Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
2019-11-25 10:21:43
 

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pendapatan daerah melalui sektor pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) potensi yang sangat menjanjikan dan harus digali secara optimal, besarnya potensi pajak tersebut harus menjadi sasaran serius pemerintah melalui inovasi dan teknologi yang ada.

Hal tersebut dikatakan Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika dimi ta komentarnya beberapa hari lalu.

Reza menyebut hal tersebut menjadi rencana kerja Komisi II DPRD Kaltim dalam mendorong mitra kerjanya yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim guna untuk mencapai target disektor pajak.

"Kita dari komisi II DPRD Kaltim akan duduk bersama dengan OPD terkait untuk membahas, berapa piutang wajib pajak yang masih menunggak, efektivitas penggunaan Samsat Delivery Pos (Sadelpos) hingga apa saja yang masih menjadi kendala dilapangan serta objek pajak mana yang masih bisa digenjot," urai Reza.

Menurut Reza bahwa jika sebelumnya kondisi geografis Kaltim yang luas kerap menjadi alasan wajib pajak menunggak, hal tersebut tidak bisa lagi dijadikan alasan lagi seperti pemilik kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim.

"Membayar pajak seperti kendaraan alat berat adalah kewajiban perusahaan, apalagi perusahaan tersebut telah menggunakan jalan umum.

Bukan hanya kelalaian dalam kewajiban membayar pajak, namun juga merugikan daerah karena rusaknya jalan umumnya tersebut akibat aktivitas perusahaan. "Jika memang kalau ada tunggakan maka harus segera dibayarkan," harap Reza.

Reza Pachlevi juga mengharapkan bahwa bukan hanya sektor pajak dari Komisi II juga akan mengevaluasi Perusahaan Daerah di Kaltim.

"Komisi II DPRD Kaltim sekarang sedang mengumpulkan sejumlah data dari seluruh perusda yang ada di Kaltim, seperti rencana perubahan badan hukum perusda dan perubahan nama perusda hingga penertiban aset-aset yang dimiliki Pemprov Kaltim," tegas Reza.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2