Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Pendaftar Bacaleg Gerindra DKI Sudah 365 Orang
Wednesday 20 Feb 2013 17:41:30
 

Agus Taufiqurrahman, Koordinator Pendaftaran Bacaleg Gerindra DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Antusias masyarakat DKI Jakarta dalam mengikuti Pemilu Legislatif 2014 cukup besar, hal ini terlihat dari terus bertambahnya pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) melalui partai Gerindra.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra DKI Jakarta mencatat telah 365 orang warga mendaftarkan diri mereka melalui partai berlambang kepala burung garuda tersebut.

"Sampai saat ini sudah 365 orang dari lima wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendaftarkan diri," kata Agus Taufiqurrahman Sekretaris DPC Jakarta Barat yang diberikan amanah oleh Ketua Gerindra DKI untuk menjadi koordinator penerimaan pendaftaran Bacaleg Gerindra, Rabu (20/2).

Dijelaskan Agus bahwa batas akhir pendaftaran sampai tanggal 28 Februari dan telah dibuka sejak 16 Januari. Pendaftaran dibuka sesuai dengan amanah Dewan Pimpinan Pusat.

"Dibuka secara umum dan diumumkan oleh media massa, semua media cetak sudah ada pengumumannya, baik DPRD, tingkat II, tingkat I maupun DPR RI," ujar Agus kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.

Ditambahkannya lagi, pendaftaran Bacaleg Gerindra DKI ini dibuka secara bebas untuk umum, tetapi ada kriteria perbedaannya, yaitu struktural dan non struktural. Semua yang non struktural karena baru, yakni masyarakat umum yang tertarik dengan Gerindra, harus memiliki 1500 dukungan dan real.

Hal ini sebagai ukuran basis massa, "Kalau itu real mereka akan bisa jadi permanen, itu modal awal. Kalau struktural itu karena mereka sudah bangun selama 5 tahun," jelas Agus di kantor DPC Gerindra Bendungan Hilir Jakarta.

Menurut Agus 365 orang ini nanti akan dikirim 100 persen sesuai permintaan KPU, kursi yang diperebutkan untuk anggota legislatif DKI ada 106. Intinya semua akan diverifikasi kelayakan mereka baik struktural maupun non struktural.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2