Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Penangkapan Rudi Rubiandini Atas Informasi Masyarakat
Wednesday 14 Aug 2013 23:05:20
 

Konferensi Pers Tim KPK pada kasus OTT Rudi Rubiandini, Rabu (14/8).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di dampingi juru bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan persnya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (14/8), Tim KPK menyita uang 400.000 dolar AS, 127.000 dolar Singapura dan sebuah motor moge BMW.

Bambang mengapresiasi laporan masyarakat terkait keberhasilan KPK dalam (OTT) operasi tangkap tangan, dimana atas Informasi masyarakat yang telah diberikan cukup akurat.

Menurut Bambang, "KPK sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang cukup akurat dan kapasitas Pimpinan di KPK kami menyapaikan apresiasi juga terhadap penyidik kami, karna hampir 1 x 24 jam tidak tidur," ujar Bambang.

Bambang menambahkan bahwa fokus KPK saat ini telah sesuai dengan road mead KPK yaitu korupsi dan ketahanan energi.

Bambang mengklaim bahwa, pada tahun 2011 KPK berhasil selamatkan uang negara hingga triliun dari sektor Migas, dan KPK juga saat ini sedang fokus terhadap persoalan pupuk.

Bambang juga kembali mengingatkan bahwa, "KPK tetap mengaharapkan informasi yang valid dari masyarakat, dan kami terus melakukan proses penyidikan sangat intensif dan barang-barang bukti ini bisa hilang bila terlambat penanganan," ujar Bambang.

Seperti diketahui Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini hingga saat ini statusnya sudah di tetapkan sebagai Tersangka, serta dua orang yang juga di tangkap yaitu (S) seorang pengusaha swasta yang punya posisi cukup tinggi di sebuah perusahaan Kernel Oil Pte Ltd yang berpusat di Singapura, serta turut di amankan bersamanya juga berinisial A seorang pelatih Golf yang menyerahkan uang terhadap Rudi, dan ketiganya akan di lakukan penahanan di Rutan KPK Kuningan dan Rutan Guntur KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2