Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ILUNI UI
Penangkapan 10 Aktivis adalah Pembungkaman Demokrasi dan Harus Dilawan
2016-12-02 15:20:55
 

Ilustrasi. Tampak para tokoh Aktivis saat dilakukan penangkapan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan peristiwa penangkapan para tokoh aktivis oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia yang dilakukan pada hari Jumat pagi (2/12), dimana sejumlah aktivis pada pagi hari tadi ditangkap dengan alasan diduga melakukan Makar. Adapun para aktivis yang ditangkap adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputro, Ahmad Dhani, Mayjen TNI (Purn.) Kivlan Zen dengan total keseluruhan ada 10 orang Aktivis lainnya.

Penangkapan ini dilakukan jelang Aksi Bela Islam Jilid III di Monas Jakarta, Jumat (2/12) untuk menuntut agar Penegak hukum segera menahan tersangka kasus pidana penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Terkait hal ini, ILUNI UI mengutuk peristiwa tersebut, saat ditanya Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur, menyampaikan kalau hal itu adalah pembungkaman demokrasi dan harus dilawan. "Ini eranya keterbukaan, apa yang dilakukan tersebut adalah ciri rezim tirani," tegas Hidayat Matnur, yang merespon peristiwa penangkapan itu, Jumat (2/12).

Menurutnya, 'Rezim Tirani' tak boleh ada di era reformasi, bila rezim mau bangkit alumni UI siap mengemban ampera dengan siap melawan meski nyawa taruhannya. ILUNI UI akan mengajak Rakyat dan Tentara bersatu melawan rezim tirani itu.

"Kebebasan berpendapat harus dijaga karena itulah pilar demokrasi. Tanpa kebebasan berpendapat, kemajuan dan kesejahteraan adalah omong kosong dan kita akan kembali ke zaman totalitarian kembali," jelasnya lagi.

Selanjutnya, untuk itulah Ketua bidang Advokasi ILUNI UI, Jabal Thariq menyebutkan bahwa, kalau ILUNI UI siap menawarkan 100 advokat lulusan UI terbaik untuk melakukan pembelaan terhadap para aktivis yang ditahan tersebut.

Kemudian, lebih lanjut secaea terpisah, Ketua ILUN UI, Ima Soeriokoesoemo menjelaskan, "Kami serius melakukan advokasi mereka sebagai sinyal kuat bahwa, rezim otoriter yang anti kritik tidak boleh hadir kembali di negeri tercinta ini," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > ILUNI UI
 
  ILUNI UI Somasi Pihak yang Mengatasnamakan Mereka
  Aktivis UI Mengutuk Polisi atas Kekerasan terhadap Aksi Mahasiswa HMI MPO
  Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta Persidangan Kasus Pembubaran Badan Hukum ILUNI UI
  Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI
  Pemerintah Mangkir Sidang ke 3, Hakim PTUN akan Surati Presiden Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2