Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Penambahan Kuota Haji Berimbas pada Pembiayaan
2022-06-27 19:30:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjelaskan alasan pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah. Yaitu, khawatir mengganggu persiapan calon jemaah haji yang sudah siap berangkat. Penambahan kuota haji juga akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah.

Selain itu, masih kata Yandri, juga akan mengganggu posisi keuangan Pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apalagi, kata dia, bila tambahan kuota diterima, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.

"Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj. Tujuannya, kata dia, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat. "Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya," ujar Yandri.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2