JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/8). Kedatangan itu bertujuan menyerahkan hasil audit II investigasi Hambalang ke KPK.
BPK tidak menyerahkan hasil audit sesuai harapan. Pasalnya, hasil audit dinyatakan belum rampung. “Hasil audit sedang diproses. Kita telah koordinasi terkait finalisasinya. Mudah-mudahan segera selesai,” kata Hadi di Gedung KPK.
Sementara itu, BPK menyampaikan besaran indikasi kerugian negara mencapai sebesar Rp.463,67 miliar, sedang audit I hanya Rp 243,66 miliar. Menurut BPK, finalisasi merupakan hasil akhir penghitungan sehingga belum dapat dipastikan besaran kerugian negara akibat megaproyek yang melibatkan petinggi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya KPK menegaskan, penahanan para tersangka akan dilakukan setelah hasil audit BPK diterima. KPK akan melanjutkan kasus Hambalang apabila penghitungan seluruhnya selesai.(bhc/fdy) |