Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Surabaya
Pemprov tak Tahu PT DGI Terlibat Proyek Tol Surabaya
Friday 29 Jul 2011 20:50:
 

Istimewa
 
SURABAYA- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengakui tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan tol tengah kota Surabaya. Pasalnya, proses tender murni dilakukan Pemerintah Pusat. Begitu pula dengan dugaan keterlibatan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam perencanaan jalan bebas hambatan tersebut, pemprov sama sekali tidak mengetahuinya.

"Proses tender murni dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Jatim sama sekali tidak ikut serta dalam proses itu. Saya tidak tahu, karena hingga kini tak ada laporan yang masuk ke meja saya,” kata Gubernur Jatim Soekarwo, di Surabaya, Kamis (28/7).

Ia juga ,mengaku terkejut setelah perencanaan pembangunan proyek tol tengah Surabaya ini, dikaitkan dengan perusahaan milik tersangka korupsi Nazaruddin yang kini menjadi buron. Tol tengah ini, memang awalnya dari usulan Pemkot Surabaya, sedangkan Pemprov Jatim hanya memfasilitasi. Seluruh tender dilakukan pemerintah pusat.

"Ini sudah menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Jika terjadi apa apa, sama sekali di luar kewenangan Jawa Timur. Pemprov Jatim akan memanggil Pemkot Surabaya untuk menjelaskan secara rinci terkait proses perencanaan proyek jalan tol tengah kota,” tandasnya.

Sebelumnya, PT DGI disebut-sebut salah satu perusahaan yang ikut dalam perencanaan pembangunan proyek jalan tol tengah kota Surabaya. Keterlibatan PT DGI dalam perencanaan pembangunan tol tengah Surabaya, diduga membuka tabir korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sematera Selatan (Sumsel) itu.

Dalam proyek ini, diduga ada permainan yang menyebabkan perusahaan tersebut lolos sebagai pemenang tender. KPK pun turun tangan. Dari awal tol tengah Surabaya ini, terbuka adanya dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, yang akhirnya menyeret nama Nazaruddin dan kini menjadi buron. Kasus ini menjadi bola panas yang mengehantam ke mana-mana.(bwi)



 
   Berita Terkait > Surabaya
 
  Rektor Unair Digugat di PTUN Surabaya
  Fraksi Demokrat Dukung Wisnu Sakti Wawali Surabaya
  Puasa-Lebaran, BI Jatim Sediakan Rp 11,9 triliun Uang Pecahan di 500 Lokasi
  Awal Ramadhan, Komuditas di Surabaya Melangit
  Puasa-Lebaran, Pegadaian Surabaya Sediakan Modal Tak Terbatas
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2