Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gorontalo
Pemprov Gorontalo Pacu Pelaporan Evaluasi Keamanan
Friday 06 Dec 2013 10:13:28
 

Rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu PGKDN Provinsi Gorontalo di Aula Titinepo Polda Gorontalo.(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keaman Dalam Negeri (PGKDN) menggenjot pelaporan evaluasi keamanan daerah bulan Desember (B12) ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam RI). Untuk itu tim menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Kamis (5/12).

Pertemuan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Selain untuk mengevaluasi penanganan pengamanan B12, juga dibahas sejumlah rencana aksi yang akan dilaksanakan tahun 2014 nanti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Gorontalo Brigjen Andjaya, Dandim 1304 Gorontalo Letkol Inf. Blasius Popilus, Assintel Kajati Nurizal Nurdin, tim terpadu kab/kota (kepala Kesbangpol, Kapolres dan Kajari) beserta sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim (Ketua Tim Gubernur Gorontalo) meminta agar setiap satuan kerja untuk memaksimalkan pelaporan B12 sebelum batas akhir pelaporan 14 Desember mendatang. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut dilaporkan kepada tim kerja Presiden UKP4 dan Menkopolhukam RI.

“Evaluasi B12 kiranya bisa diselesaikan dengan memenuhi kelengkapan administratif dan tepat waktu. Mari kita tetap berkomitmen untuk menjaga keberhasilan Gorontalo sebagai provinsi berkinerja baik dalam hal evaluasi pelaksanaan penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara nasional, terlebih khusus se Indonesia Timur,” tutur Winarni.

Provinsi Gorontalo sudah mengantongi 27 rencana aksi (Renaksi) PGKDN yang harus dilakukan dalam rangka mencegah, menangani dan rekonsiliasi konflik potensial di tahun 2014. Renaksi tersebut tersebar disejumlah unsur satuan kerja seperti Kepolisian, TNI dan SKPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Setiap satuan kerja dapat memasukan berbagai potensi konflik yang bisa muncul sebagai prioritas sesuai dengan dukungan anggaran yang cukup.

Lebih lanjut Winarni menjelaskan, Setiap satuan kerja dan pemerintah Kabupaten/Kota diminta oleh Menkopolhukam untuk mendukung rencana aksi 2014 melalui ketersediaan anggaran. Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2013 kepada pejabat penentu kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota dianggap penting untuk menguatkan pengalokasian anggaran pada APBD Kab/Kota TA 2014.

Tim terpadu mencatat sejumlah konflik potensial di tahun 2014 yakni menyangkut gelaran Pemilihan Umum (Pileg/Pilpres), sengketa lahan, dan konflik terkait sumber daya alam. Oleh karena Kapolda Gorontalo meminta agar setiap penegak hukum menjadikan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai pedoman dalam membangun sistem peringatan dini.

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan penandatangan MoU dengan bapak Gubernur terkait dengan sistem peringatan dini gangguan Kamtibmas. Diantara poin tersebut mengaktifkan Polmas dan intens turun ke desa-desa untuk penyuluhan akan pentingnya rasa aman dan ketertiban daerah,” jelas Kapolda.

Akhir tahun 2013 ini rencananya akan diadakan apel besar/gelar pasukan yang akan diikuti oleh-oleh semua unsur di antaranya Polda, TNI, Satpol PP, Pramuka dan SKPD untuk menyatakan kesiapan mendukung terlaksananya Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Daerah di tahun 2014.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2