Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Pemprov DKI Minta Maaf Karena Mengatakan Bila Mengundang Jokowi Harus Bayar
Thursday 07 Nov 2013 01:59:00
 

Ilustrasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota Jakarta Pusat (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Benjamin Mangkoedilaga Mantan Hakim Agung mengatakan, telah menerima perwakilan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang datang untuk meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan karena ada pegawai kesekretariatan tata usaha Balai Kota Jakarta yang meminta uang kepada pihak yang akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Rabu (6/11).

"Pihak Pemda telah minta maaf siang ini," kata Benjamin saat dihubungi, dikutip dari Tempo.co.

Benjamin menjelaskan, Rumah Sakit Jakarta telah mengirim surat untuk mengundang Gubernur Joko 'Jokowi' Widodo dalam acara Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Jakarta Ke-60 pada 30 November mendatang. Setelah beberapa hari, Rumah Sakit Jakarta mengutus kurir untuk menanyakan kelanjutan surat tersebut.

Benjamin, selaku Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta, menerima laporan dari pegawai rumah sakit, Apip Ridwan, bahwa kurir yang diutus justru dimintai uang jika mau surat tersebut disampaikan. "Boro-boro disampaikan, Pak, kita dimintai dana," kata Benyamin menirukan laporan Apip.

Ditanya kemungkinan pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian, Benjamin mengatakan, ia tak ingin meneruskan hal tersebut. Dia hanya ingin memberi tahu sekretariat Gubernur DKI Jakarta bahwa, ada pegawainya yang berbuat demikian. "Tidak perlu, saya hanya ingin sekretariat tahu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar pesan singkat berantai di kalangan masyarakat Jakarta. Isinya menyebut adanya pungutan oleh pegawai yang belakangan diketahui bernama Dimas, mengatasnamakan staf sekretariat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pesan yang dikirim oleh Benjamin Mangkoedilaga ini mengungkapkan adanya permintaan uang sebagai syarat mengundang Gubernur DKI.(yhn/tmp/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2