Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK
2019-05-16 06:26:19
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta banyak menorehkan prestasi cemerlang di berbagai bidang.

Setelah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI kembali berhasil mengukir prestasi yang sama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk LKPD Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, LKPD Tahun Anggaran 2018 merupakan tahun LKPD keempat bagi pemerintahan pusat dan seluruh pemerintahan daerah yang berbasis akuntansi aktual.

"Akuntansi aktual itu mencakup sistem akuntansi hingga penyajian LKPD tersebut," ujarnya, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu(15/5).

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI yang sudah bekerja keras mempertahankan predikat WTP.

"Hari ini kita berhasil meraih opini WTP. Kita semua merasa bangga karena ini hasil kerja keras semua jajaran," ujarnya.

Anies menjelaskan, kerja keras tersebut bukanlah kerja tim yang memakan waktu singkat. Banyak waktu yang dikorbankan jajaran ASN untuk menyiapkan sistem catatan keuangan dan aset agar menjaga transparansi pemerintahan di Jakarta.

"Kita semua dari kepala UKPD, SKPD, telah bekerja keras selama beberapa bulan ini untuk memastikan laporan bulanan kita menjadi lebih baik. Saya mengalami sendiri ketika laporan-laporan itu masuk jam dua hingga tiga pagi," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2