Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Komite Pencegahan Korupsi
2018-01-05 06:06:41
 

Saat acara pengumuman pembentukan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta di Balai kota, Jakarta Pusat.(Foto: @sandiuno)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK). Tujuannya, agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Komite PK dibentuk dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Komite ini akan dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Sementara, sebagai Anggota Dewan yakni, Nursyahbani Katjasungkana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, prinsip tata pemerintahan yang baik adalah bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.

"Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI," kata Anies, saat meresmikan Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Dijelaskannya, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite PK yakni, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui cara ini, diharapkan Jakarta sebagai kota metropolitan dapat meningkatkan PAD serta membangun kota menjadi lebih berkualitas.

"Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terangnya.

Anies menambahkan, pembentukan Komite PK ini akan memungkinkan pemerintahan yang bersih dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2