Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Bangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya
2016-03-03 09:32:18
 

Dari kiri, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian saat acara Ground Breaking pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akan membangun gedung parkir seluas 30.526 meter persegi. Ditargetkan pembangunan akan selesai dalan jangka waktu satu tahun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memaparkan gedung parkir sangat dibutuhkan, mengingat apabila ada acara apel di lapangan Lantas Polda Metro Jaya, parkiran Polda tidak dapat menampung. Sehingga banyak mobil parkir diluar area Polda, lalu dapat membuat jalanan menjadi macet.

"Gedung parkir yang dibangun ini menjadi simbol kepedulian Pemerintah Daerah kepada Polda Metro Jaya," kata Kapolda Irjen Tioto Karnavian saat Ground Breaking pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Adanya gedung parkir ini bisa menjamin kendaraan (di Markas Polda Metro Jaya) agar tidak berantakan. "Terima kasih pak gubernur Gedung ini bukan hanya merubah wajah Polda Metro Jaya," ujar Kapolda.

Pemerintah Provinsi DKI membangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Ibu Kota. Ditaksir pembangunan gedung parkir tersebut akan menelan biaya Rp 80 miliar yang berasal dari Dana Kewajiban Pengembang Reklamasi Pulau, PT Agung Podomoro.

Gubernur menjelaskan biaya pembangunan bukan berasal dari dana APBD DKI 2016 melainkan dari dana kewajiban pengembang reklamasi. Pemerintah Provinsi DKI mengenakan kontribusi kepada pengembang sebesar 15 persen dari nilai NJOP total nilai lahan yang bisa dijual (saleable area) dari tiap-tiap pulau.

"Gedung Parkir Polda dibangun (Pengembang) Agung Podomoro, bagian dari kewajiban reklamasi pulau," ujar Gubernur DKI Jakarta.

Karena dana kewajiban pengembang tidak boleh masuk ke APBD DKI, kata Ahok, maka dana kewajiban itu dialihkan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Ibu Kota. "Karena tidak boleh mengambil uang ini masuk ke APBD. Jadi kita ciptakan untuk pembangunan infrastruktur. Itu untuk kepentingan warga DKI," jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi hadir dalam acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Parkir Polda Metro Jaya. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2