Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Taman BMW
Pemprov DKI Gunakan Preman Kuasai Lahan Taman BMW, 1 Korban Luka
Saturday 22 Mar 2014 01:26:04
 

Ilustrasi: Suasana bentrokan di Kotamobagu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribut ahli waris pemilik lahan Taman BMW, Jakarta Utara, antara pihak Donald Guilamme Wolf memasuki babak baru, dimana dalam memperjuangkan hak atas tanah miliknya, ahi waris melalui kuasa hukumnya David Sulaiman mengandeng ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Laskar Anti Korupsi LAKIP 45, namun kehadiran ormas FPI dan LAKI P 45 dilokasi malah diserang oleh sekelompok preman bayaran yang berada dilahan kosong yang di klaim milik Pemprov DKI, segerombolan pria bersenjata celurit yang telah disiapkan, sengaja dipelihara ditempat sengketa tersebut.

Awalnya David Sulaeman, mendatangi kantor lokasi lahan dengan sekitar puluhan Laskar FPI bersama Ketua Umum FPI Habib Ahmad Moucsin Alatas, selepas melakukan sholat Jumat, (21/3), sekitar puku 14:00 WIB, selanjutnya, ketika memasuki area tanah milik ahli waris terjadi komunikasi baik antara David, perwakilan FPI dan seorang pejabat Dinas DKI yang berada dilokasi.

Selanjutnya, tiba-tiba warga pengarap lain yang tinggal dan melakukan aktifitas seperti memulung besi tua, di lokasi mengeluarkan celurit dan mengejar rombongan David serta Laskar FPI, juga mobil yang di tumpangi Habib Muchsin Alatas, akibatnya salah seorang anggota Laskar FPI asal Depok mengalami luka parah, robek pada dengkul dan paha kirinya.

Sedangkan 2 mobil Xenia dan Honda Jazz yang tertinggal dilokasi kejadian, habis dijarah parah penggarap yang melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum dengan mengambil uang milik salah seorang pengurus FPI Rp 2.000.000,-

Alwi Susanto, anggota Laskar Anti Korupsi pemilik mobil Honda Jazz, mengadukan hal ini ke Polres Metro Jakarta Utara, karena HP dan uang milik rekanya yang tertinggal didalam mobil raib, saat mereka lari menyelamatkan diri karena dikejar-kejar seperti binatang oleh orang-orang bayaran Pemrov DKI.

"Kami mengadukan persoalan kekerasan dalam lahan yang akan dibangun stadion tersebut. Tindakan ini kami ambil agar Pemprov DKI tidak semena-mena, menyewa preman dan membantai kami, ini merupakan upaya percobaan pembunuhan," ujar David Sulaiman di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara, sepeda motor Honda milik wartawan BeritaHUKUM.com yang saat kejadian sedang di akan ke Pengadilan Jakut, sempat tertinggal di TKP, namun setelah Polisi datang Honda berhasil di keluarkan dari lokas kejadian.

Yang disayangkan saat terjadi aksi kekerasan, wartawan juga tak luput dari kejaran dan sabetan celurit pelaku, berkat pertolongan Allah SWT pewarta berhasil selamat tanpa luka sedikitpun, saat kejadian mengatakan pada penyerang bahwa, dirinya merupakan pekerja pers, dan mereka menghentikan sabetanya dengan menurunkan celuritnya.

Seperti diberitakan, klaim asal tanah tersebut berdasarkan Eingendom Verponding Nomor 309, yang dimiliki neneknya, Samaah. Namun tidak ditanggapi dengan baik oleh Pemprov DKI.

Bahkan, kuasa dari ahli waris menuding Gubernur DKI dan Wakil Gubernur tidak ada melakukan apa-apa, karena pernah menjadi konsultan di PT Agung Podomoro Land sebagai pengembang yang juga mengakui kepemilikan tanah Taman BMW.

Namun, ternyata sertifikat tanah tidak juga kunjung dibuat, sehingga menurut David, terjadi kejanggalan.

"Saat serah terima lahan, tertulis di berita acara seluas 26 hektar. Padahal lahan Taman BMW hanya 12 hektar. Selisih 14 hektar, ya DKI dibohongilah pihak kami dirugikan," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2