Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PMKS
Pemkot Jakbar Raih Penilaian Pilar Sosial Terbaik
Wednesday 28 Aug 2013 19:37:34
 

Ika Yuli Rahayu (Kiri) (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kesempatan membangun pilar-pilar kesejahteraan sosial, Jakarta Barat menjadi yang terbaik pertama. Kesejahteraan sosial yang dimaksud ialah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Jakarta Barat meraih peringkat pertama dalam ajang Penilaian Pilar-pilar Sosial tingkat Provinsi DKI 2013 yang dilaksanakan oleh Pemda DKI Jakarta. Pihak pemerintah kota (pemkot) Jakarta Barat mengharapkan kesejahteraan PMKS terus dipertahankan hingga ke depan.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bersama, mari kita tingkatkan penanganan PMKS,” kata Kasudin Sosial Ika Jakarta Barat Yuli Rahayu, Selasa (27/8), di Jakarta.

Yuli juga berharap, prestasi ini menjadi modal untuk melangkah hingga menjadi yang terbaik pula pada kontestasi yang sama peringkat nasional September mendatang. “Saya harap selalu menjaga kekompakan meraih juara tingkat nasional,” paparnya dalam rangkaian acara halalbihalal itu.

Pada kesempatan Halalbihalal yang dihadiri oleh beberapa kelompok pilar kesejahteraan. Di antaranya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), dan Kelompok Kerja Kesejahteraan Sosial Usaha Masyarakat (Pokja Kesuma).(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > PMKS
 
  Pemkot Jakbar Raih Penilaian Pilar Sosial Terbaik
  Ratusan PMKS Dipulangkan Kekampung Halamannya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2