Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Nazi
Pemkot Bandung Panggil Pemilik Kafe Nazi
Thursday 18 Jul 2013 09:34:15
 

Sejumlah lambang yang dikaitkan dengan Nazi terpajang di Soldatenkafe.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Bandung berencana memanggil pemilik Soldatenkaffee, kafe yang memasang simbol Nazi. Hal itu dilakukan untuk memastikan tujuan dari pemasangan simbol rasisme itu.

"Yang jelas kita akan panggil pemilik dan atau pengelolalnya menanyakan maksud dan tujuan pemasangan logo tersebut," kata Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda kepada BBC Indonesia, Rabu (17/07).

Ayi mengakui Pemkot Bandung tidak memiliki aturan khusus yang melarang pemasangan simbol Nazi berupa Swastika itu. Namun, simbol yang erat dengan peristiwa pembantaian etnis Yahudi itu semestinya tidak digunakan.

"Secara khusus gak ada larangan memasang simbol Nazi. Tetapi secara internasional, Nazi mengajarkan kekerasan dan bersifat rasis. Ajaran rasis itu yang dilarang karena bisa menghancurkan solidaritas kebangsaan NKRI yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan," tuturnya.

Bukan Hal Baru

Sejumlah lambang yang dikaitkan dengan Partai Nazi terpajang di Soldatenkaffe, seperti dikatakan wartawan setempat Julia Alazka. Selain foto pemimpin Partai Nazi Adolf Hitler, ada lambang SS bolts, symbol dari Schutzstaffel. Schutzstaffel adalah pasukan khusus yang dipimpin oleh Heinrich Himmler, yang anggotanya terdiri dari agen-agen Gestapo, prajurit Waffen SS, penjaga di kamp-kamp konsentrasi.

Sementara logo Soldatenkaffe sendiri mirip dengan lambang Partai Nazi berupa gambar Elang Jerman dikenal juga dengan Elang besi atau iron eagle yang berdiri di atas Swastika. Belum ada tanggapan dari pihak manajemen kafe terkait rencana pemanggilan tersebut.

Restoran atau kafe bertema Nazi sebenarnya bukan hal baru karena sudah ada di beberapa negara antara lain di India dan Korea Selatan, meski menuai protes keras dari sejumlah kalangan terutama warga negara asing yang tinggal di sana.

Di sebuah restoran di Jakarta, juga pernah ada kritikan terhadap pemasangan lukisan sosok Adol Hitler tengah menyantap mie, yang belakangan dicopot oleh pemilik restorannya.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2