Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Langsa
Pemko Bohongi Publik, Masyarakat Minta KPK Turunkan Tim ke Kota Langsa
Monday 28 Oct 2013 13:29:21
 

Ilustrasi, Pelabuhan Kuala Langsa.(Foto: inaport1.co.id)
 
ACEH, Berita HUKUM - Masyarakat Kota Langsa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengirimkan timnya ke Kota Langsa, guna pemeriksaan dugaan kebocoran anggaran pemerintah terkait pelayaran kapal ferry.

Masyarakat menilai Proyek pelayaran Kapal ferry Pelabuhan Kuala Langsa, pulau Penang (Malaysia), yang menyedot anggaran milyaran Rupiah (Rp 2,4 M) lebih, dari Anggaran Pendapatan asli Daerah, hingga saat ini terbengkalai.

Proyek tersebut banyak terjadi keganjilan, mulai dari proses pembangunan Pelabuhan hingga pengadaan alat (bahan) pendukung lainnya. Hasil investigasi Tim awak media menemukan Peraturan Wali Kota Langsa No.3 Tahun 2013 tentang penjabaran anggaran pendapatan asli Daerah dan belanja Pemerintah tahun anggaran 2013, ditemukan dugaan melebihi dari harga di pasaran dan jumlah rillnya di lapangan.

"Untuk belanja pengadaan AC, kipas angin dan exhouse fan, dua unit AC senilai Rp 16.250.000, dua unit stand AC senilai Rp 30.000.000, tiga unit komputer Rp 15.000.000, notebook Rp 30.000.000, dua unit printer Rp 4.372.000, meja rapat model U + kursi 1 set putar Rp 32.200.000, 1 set kursi lengkap Rp 8.748.740, Kere Alumunium 28 M senilai Rp 22.134.000, gorden dan renda 85 M senilai Rp 10.922.500, 1 unit OHP Multi Media Rp 19.737.000, 1 unit Layar OHP Rp 6.885.000.

Masyarakat menilai Honorarium tenaga ahli / instruktur / narasumber Rp 486.646.100, penyusunan tatanan transportasi lokal Kota Langsa (kerjasama dengan Lembaga Perguruan Tinggi) 1 kegiatan Rp 206.646.100, honorarium teknik perencana dan pengawasan kegiatan 1 kegiatan Rp 50.000.000, honorarium teknik perencana teknis terminal barang Kota Langsa 1 kegiatan Rp 100.000.000, honorarium perencanaan penyusunan review terminal penumpang Pelabuhan Kuala Langsa 1 kegiatan Rp 50.000.000, honorarium perencana dan pengawasan sarana dan perhubungan tahun 2012 satu kegiatan Rp 80.000.000, sangat tidak wajar.

Sedangkan bagi pegawai honorer / tidak tetap Rp 648.955.000, pegawai kontrak terminal terpadu Kota Langsa 852 orang / bulan x Rp 500.000, Rp 426.000.000, cleaning service 60 orang /bulan Rp 500.000, Rp 30.000.000, petugas jaga malam 48 orang / bulan Rp 500.000, Rp 24.000.000, jurumudi / nahkoda 12 orang /bulan Rp 700.000, Rp 8.400.000, ABK kapal 24 orang / bulan Rp 500.000, Rp12.000.000, petugas traffict light 24 orang / bulan Rp 500.000, Rp 12.000.000, petugas sopir bus 72 orang /bulan Rp500.000, Rp 36.000.000, biaya makan dan minum penjaga malam, cleaning service, juru mudi dan ABK 20.020 orang /bulan /hari Rp 4.000, Rp 80.080.000, biaya meugang penjaga malam dan cleaning service 273 orang / Rp 75.000: Rp 20.475.000, insentif 1.029 orang/bulan Rp 75.000.000, Rp 81.900.000, instentif petugas pos terminal 240 OB x Rp 150.000, Rp36.000.000, terindikasi fiktif.

Belanja bahan baku bangunan untuk kegiatan pengembangan pelabuhan 1 kegiatan Rp 178.760.000, belanja pemeliharaan bangunan gedung 1 tahun Rp 20.000.000, belanja pemeliharaan sarana dan prasarana terminal terpadu Kota Langsa 1 kegiatan Rp 100.000.000, belanja pengadaan kelengkapan keselamatan dan kenyamanan penunjang Kuala Langsa dan kelengkapan ruang keberangkatan 1 kegiatan Rp 160.500.000, renovasi pagar terminal penumpang Kuala Langsa 1 kegiatan Rp 185.000.000.

Belanja modal pengadaan televisi pelengkapan ruang keberangkatan (CCTV dll) 1 kegiatan senilai Rp. 108.000.000, pengadaan wibsite kantor pelabuhan 1 kegiatan senilai Rp 12.000.000, pengadaan jaringan internet terminal terpadu Kota Langsa satu kegiatan senilai Rp 15.000.000, pengadaan jaringan internet Kuala Langsa satu kegiatan Rp 55.000.000. Belanja kawat / faksimili /internet / TV kabel / TV satelit kegiatan pengembangan pelabuhan, biaya rekening Asti Net (LPSE) 12 bulan Rp 216.000.000, sistem informasi reservasi online Pelabuhan Kuala Langsa dan perlengkapan Rp 100.000.000, biaya frekuensi gelombang radio satu kegiatan Rp 2.500.000, pemeliharaan jaringan internet satu kegiatan Rp 64.300.000.

Kemudian belanja modal pengadaan peralatan jaringan komputer pengembangan pelabuhan berupa peralatan jaringan komputer Rp 546.240.000, Belanja pemeliharaan bangunan gedung pengembangan pelabuhan berupa jembatan Ponton Rp 30.000.000, rehab pos jaga, Rp 25.000.000, renovasi interior kantor Rp.30.828.000, rehab genset instalasi listrik dan air bersih Rp 72.000.000.

Pemerintah Kota Langsa juga melakukan pembohongan Publik dengan mengkambing hitamkan media atas nama uang peliputan, dengan Biaya peliputan media elektronik promosi Pelabuhan Kuala Langsa Rp 50.000.000, biaya cetak promosi Pelabuhan Kuala Langsa Rp 100.000.000, yang kesemuanya terindikasi fiktif.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Langsa
 
  Polres Langsa dan Insan Pers Adu Kemampuan
  Kapolres Langsa Temu Ramah-tamah dengan Insan Pers
  Polres Langsa Gelar Operasi Bina Kusuma Rencong 2015
  Developer Shopping Center Langsa Town Square Serahkan Kunci ke Walikota
  Rektor Lantik Mulyadi Nurdin, Lc, MH Jadi Humas IAIN Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2