Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BPJS
Pemkab Gorontalo menandatangani Kerjasama MoU dengan Pihak BPJS
2019-10-23 22:56:03
 

Sekda Kabgor Hadijah U. Tayeb (jilbab hitam), saat foto bersama Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal (kemeja hitam).(Foto: istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Bekerjasama dan Menandatangani Kontrak MoU dengan Pihak BPJS Kesehatan Gorontalo sehubungan dengan adanya pengalihan kepesertaan dari Aparatur Desa ke Mandiri. Rabu (23/10) di Ruang Pertemuan Ruang kerja Sekda Lantai II Bupati Gorontalo.

Sekda Hadijah U. Tayeb mengatakan, pembahasan kerjasama dan Kontrak MoU yang telah di bangun adalah Upaya untuk memudahkan Bagi Aparatur Desa.

"Tahun depan gaji atau Honor mereka itu memang naik signifikan, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga Kepala Dusun, itu naik kurang lebih 300% lebih," ungkap Sekda.

Hadijah Tayeb selaku Panglima ASN, mengatakan dengan kerjasama MoU dengan Pihak BPJS, setiap aparatur desa akan di ikut sertakan dalam peserta BPJS untuk meningkatkan tunjangan mereka.

"Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik, karena sesuai dengan perhitungan kami lakukan mereka berada pada tatanan kelas Dua", ucap Sekda.

"Sehingga Ini bisa terlaksanakan di bulan januari 2020", katanya.

Kedepan Sekda Hadijah Tayeb berharap, Aparatur desa bisa meningkatkan Konsentrasi mereka dalam bekerja, karena Aparatur Desa itu merupakan Garda terdepan dalam Pemerintahan Daerah", Tutup Hadijah Taiyeb.

Seperti diketahui, kegiatan itu disandingkan dengan Pertemuan pertama tentang forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap II kabupaten Gorontalo. Kegiatan turut dihadiri oleh kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala dinas Kesehatan Dr. Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes Nawir Tandako, Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif. Dari unsur BPJS dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal.

Muhammad Yusrizal mengatakan, pada intinya dalam rapat tadi di bahas tentang Regulasi terkait Kepala dan Perangkat Desa. Dimana, Kata Muhammad dalam Peraturan Presiden sudah tertuang dengan jelas bahwa Perangkat desa di daftarkan pemda, oleh karena itu, Muhammad Yusril berharap dukungan semua pihak demi sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2