Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Revisi UU KPK
Pemimpin KPK Dapat Hadiah Kentungan
2016-02-16 18:24:02
 

Trias Corruptica, Vonis, dll akan kami nyanyikan besok dgn alat band & kentungan di gedung DPR jam 11. Gabung, sob!.(Foto: @simponii)
 
Jakarta, Berita HUKUM - Hari ini, Selasa (16/2), Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta didatangi tamu. Sang tamu datang dengan alat pukul kentungan. Kunjungan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ke KPK dengan sejumlah alat pukul itu membawa arti. Khususnya terkait rencana Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Ini kentungan sebagai simbol tanda bahaya. Sebaiknya kami minta agar para pemimpin di KPK segera membunyikan tanda bahaya dari alat kentung ini agar KPK secara tegas menolak Revisi UU KPK," ungkap Lalola Easter, selaku anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Lalola Easter, revisi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Untum itulah, ia meminta pimpinan KPK mengirimkan surat resmi kepada DPR, yang menyatakan keberatan dan menolak rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan KPK.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Revisi UU KPK
 
  Relawan Jokowi Presidium RIB Tolak Revisi UU KPK
  Forum Guru Besar Harapkan Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas
  Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
  Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
  Ketua KPK: Saya Siap Mengundurkan Diri Jika Revisi UU KPK Dilakukan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2