Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pemimpin Indonesia Harus Berintegritas
Friday 21 Aug 2015 03:59:00
 

Ilustrasi. Leadership.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yang akan kita lawan adalah sesuatu yang besar, masif, dan sistemik, diperlukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK Sementara Johan Budi SP, beberapa waktu lalu memberikan sambutan pada pelatihan Pengembangan Kepimpinan Berjenjang (PPKB) Tahun 2015 pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.

Kepada para pejabat OJK, Johan memaparkan materi Anti Korupsi dan Bela Negara: Kebijakan Pemberantasan Korupsi dan Kepimpinan Berintegritas. Menurut Johan, kebijakan pemberantasan korupsi masuk dalam sasaran 2 RPJMN 2015-2019 Bidang Hukum dan HAM (Direktorat Hukum dan HAM Kementerian PPN/Bappenas, 2014). Dimana disebutkan sasaran yang efektif berupa pencegahan dan pemberantasan agar menurunkan tingkat praktik korupsi.

“Adapun aspek sasarannya, seperti harmonisasi peraturan yakni peningkatan penyelesaian rekomendasi UNCAC. Kemudian, efektivitas kebijakan anti korupsi yakni peningkatan kualitas penegakan hukum kasus korupsi,” ujarnya, seperti yang dilansir situs kpk.go.id pada Selasa (18/8).

Johan juga menjelaskan pentingnya menjadi pemimpin yang berintegritas. Sebab, dengan menjadi pemimpin yang berintegritas, maka identitas moral pegawai akan terbentuk. Dan itu dibenarkan dalam studi Zhu pada tahun 2008. Peneliti lain, Kaptein: Brown, Treviso dan Harrison (2007) juga menemukan terdapat perilaku tidak beretika pegawai yang dimotivasi oleh perilaku supervisor, manajemen dan dewan direktur.

"Studi menemukan bahwa pegawai meniru dan melihat perilaku pemimpin sebagai acuan perilaku. Dari peneliti Schiminke, Ambrose dan Neubaum, 2005," ujarnya.

Johan menambahkan nilai-nilai kepimpinan berintegritas sudah ada sejak zaman dulu. Ajaran Hastabrata mengungkapkan 8 watak atau karakter pemimpin yang harus dimiliki setiap pemimpin.

"Diantaranya, yaitu watak bintang berarti pemimpin harus dapat mencontohkan teladan dan pedoman. Watak Api, pemimpin bertindak adil, berprinsip, tetap tegak tanpa pandang bulu," ujarnya.

Guru Bangsa Ki Hajar Dewantara mengatakan figur seseorang yang baik adalah disamping menjadi suri tauladan atau panutan, tetapi juga harus mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral dari belakang agar orang - orang disekitarnya dapat merasa situasi yang baik dan bersahabat. Sehingga seorang Pemimpin dapat menjadi manusia yang bermanfaat di masyarakat.

Johan mengatakan pentingnya pemimpin Indonesia memiliki integritas. Menurut Tjitra Juliana Murniati Panggabean, yang menulis buku "Pemimpin dan Perubahan", masyarakat Indonesia merupakan salah satu masyarakat yang bisa menerima hierarki sebagai struktur sosial penting. Relasi antar individu dan kelompok seringkali menempatkan hierarki sebagai sebuah struktur sosial utama.

"Itulah mengapa pemimpin di Indonesia harus memiliki integritas, karena akan dicontoh oleh rakyatnya, atau bawahannya," ujar Johan.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2