Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
Pemilu Berskala Besar di India Dimulai
Tuesday 08 Apr 2014 04:28:05
 

Pemilihan umum di India akan berlangsung sembilan fase. Pemilihan umum di India akan menggunakan kotak suara elektronik..(Foto: Reuters)
 
INDIA, Berita HUKUM - India akan melangsungkan pemilihan umum terbesar di dunia hari ini. Partai berkuasa, Partai Kongres, akan bertarung dengan partai Hindu nasionalis BJP. Pemungutan suara selama sembilan fase berlangsung selama satu bulan lebih, mulai Senin (7/4) hingga (12/5) mendatang. Surat suara baru mulai dihitung pada 16 Mei.

Lebih dari 800 juta warga memiliki hak pilih dalam pemilu yang dibayangi oleh pemerintahan yang korup dan inflasi yang tinggi.

Partai antikorupsi regional AAP juga ikut serta dalam pemilu setelah hasil yang spektakuler dalam pemungutan suara lokal.

AAP (Aam Aadmi, atau Partai Rakyat Umum) meraih hasil yang cemerlang dalam pemungutan suara majelis negara bagian di ibukota Delhi dan meraih semua kursi di parlemen.

Sejumlah partai regional yang lebih kecil jugaakan berpartisipasi. Jika tidak ada partai tunggal yang menang mayoritas, partai-partai kecil ini bisa memainkan peran penting dalam pembentukan pemerintah.

Lok Sabha (majelis rendah parlemen) memiliki 543 kursi dan tiap partai atau koalisi harus memiliki minimal 272 kursi untuk membentuk pemerintahan.

Jumlah pemilih kali ini meningkat sekitar 100 juta dari 2009 lalu menjadi 814 juta. Sekitar 930.000 tempat pemungutan suara (TPS) disediakan, jumlah ini juga naik dari 830.000 TPS pada pemilu sebelumnya.

Mesin suara elektronik akan digunakan dan untuk pertama kalinya, akan ada pilihan golongan putih (golput) - pilihan bagi warga yang tidak ingin memilih kandidat manapun.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2