Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
Pemilu 2014, KPU Manfaatkan Aplikasi SIDALIH
Tuesday 21 May 2013 14:41:00
 

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka membantu penyelenggaraan Pemilu 2014 yang lebih berkualitas, khususnya untuk menyediakan daftar pemilih, KPU memanfaatkan sistem informasi dan teknologi yang dinamakan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

“Sistem ini adalah sebuah sistem informasi berbasih teknologi computer (aplikasi) yang digunakan KPU untuk membantu petugas dalam proses pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat RDP dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).

Fungsi utama SIDALIH, ujar Hadar Nafis, antara lain mencakup konsolidasi data pemilih, pemilihan dan pemutakhiran dan sosialisasi. “Sampai saat ini SIDALIH membantu proses pemutakhiran mulai dari analisis DP4, menggugah DPT Pemilu terakhir, Sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu terakhir, distribusi data pemilih (model A.KPU) ke seluruh KPU Kab/Kota, dan menyusun pemilih kedalam TPS (model A.0 KPU,” jelasnya.

Selain fungsi diatas, tambahnya, SIDALIH juga membatu dalam mendata dan merekapitulasi jumlah badan penyelenggara pemilu ad-hoc (PPK dan PPS). Serta mensosialisasikan DPS, DPSHP, dan DPT kepada masyarakat.

Selain itu, mengenai kemajuan pemutakhiran data pemilih dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilu 2014, KPU menurutnya, telah menerima DP4 dari Kemendagri pada tanggal 7 Februari 2013, "Jumlah pemilih yang tercakup dalam DP4 sebanyak 190.412.094 orang yang terdiri dari 95.971.913 orang lak-laki dan 94.440.181 perempuan," terangnya dihadapan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.

Selanjutnya, tambahnya, DP4 yang telah diterima oleh KPU dilaksanakan sinkronisasi antara Tim Teknis dan Tim Teknis Kemendagri untuk mengklarifikasi permasalahan distribusi pemilih dan kode wilayah administrasi Desa/Kelurahan hasil pemekaran didaerah.

“Dan pada tanggal 28 Maret 2013 KPU menerima update DP4 hasil klarifikasi dengan Kemendagri, setelah itu, KPU melakukan pencermatan dan penelitian DP4 dengan DPT pemilu terakhir untuk menghasilkan data pemilih (Model A. KPU),” tegasnya,

Pada saat sekarang ini, kata Hadar Nafis Gumay, tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih sedang berlangsung sampai dengan 9 Juni 2013. Dan dalam rangka mendukung proses tahapan tersebut, KPU telah melaksankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPU, khususnya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. “Lalu secara berjenjang KPU Kab/Kota melaksanakan pelatihan PPK, PPS dan Pantarlih,” terangnya.

Menurut Hadar Naifis, KPU juga telah menerbitkan Surat Edaran KPU kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yaitu, Surat Edaran Nomor 257/KPU/IV/2013 tentang Pemuktahiran Data Pemilih, Surat Edaran Nomor 308/KPU/V/2013 tentang Pemuktahiran Data Pemilih dan Surat Edaran Nomor 328/KPU/V/2013 tentang Pembentukan Pantarlih dan Penggandaan Formulir Dalam Rangka Pemuktahiran Data Pemilih.(nt/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2