JAKARTA, Berita HUKUM - Para pemegang saham PT Blue Bird Taxi melaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke kantor Ombudsman Republik Indonesia. Ini berdasarkan laporan karena sikap OJK yang akan tetap meloloskan penawaran saham perdana PT Blue Bird (tanpa kata taxi).
Salah seorang pemegang saham PT Blue Bird Taxi, Mintarsih A. Latief menyatakan, kedatangan dirinya bersama pemegang saham yang lain, seperti Elliana dan Lani Wibowo bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus melaporkan sikap OJK atas kisruh IP Blue Bird.
“Kemarin saya sudah berkali-kali mendatangi kantor OJK, namun laporan saya tidak ditanggapi secara serius. Sedangkan sudah jelas PT Blue Bird melakukan kecurangan serta merugikan para pemegang saham di PT Blue Bird Taxi. Dan ternyata Ombudsman langsung menelepon OJK meskipun di oper-oper. Saya nilai langkah Ombudsman di luar dugaan, langsung bereraksi,” kata Mintarsih A. Latief kepada wartawan di kantor Ombudsman di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10).
Para pemegang saham, termasuk Mintarsih menyesalkan keinginan OJK yang rencananya, Jumat (24 /10) tetap melangsungkan atau menjual IPO meski masih penuh masalah internal. “Ini Kenapa, Ini ada apa dengan OJK? Saya jadi curiga, kok instansi pemerintah tunduk kepada kuasa hukum swasta. Kata OJK pihaknya tetap bertahan, ini proses bergulir, mereka akan tetap menjual IPO. Padahal sudah saya katakan, masih bersengketa,” tegas Mintarsih.
Sementara itu anggota Ombudsman Pranowo Dahlan akan merekomendasi OJK ke komite etik dan itupun jika dalam investigasinya ditemukan ada kelalaian atau kesalahan.
“Tadi saya sudah telepon ke OJK, tapi orang yang berwenang menangani kasus ini kebetulan tidak ada di kantor. Besok kami kirim surat ke OJK. Apabila OJK melakukan mal (kesalahan) administrasi, pihaknya akan luruskan. Tapi jika OJK tidak mau meluruskan karena kesalahan administrasi itu, pihaknya kan merekomendasikan OJK ke komite etik,” kata Parnowo Dahlan.
Salah satu data yang dianggap menyesatkan adalah pengakuan tentang PT Blue Bird (tanpa kata taxi) sebagai perusahaan taksi terafiliasi. Masyarakat ditegaskan Mintarsih perlu tahu bahwa sebenarnya perusahaan yang mempunyai nama besar adalah PT Blue Bird Taxi bukan PT Blue Bird (tanpa kata taxi).
Untuk diketahui, dari penelusuran wartawan, gedung OJK yang berdiri megah di komplek perkantoran Kementerian Keuangan tidak sejalan dengan kinerja ataupun pelayanan yang semestinya diberikan kepada masyarakat. Pasalnya sikap tertutup para pejabat OJK perlu dipertanyakan, bahkan Humas OJK sulit untuk dikonfirmasi, yang tentunya ini sangat bertolak belakang dengan reformasi birokrasi.
Parahnya lagi, ruang Wartawan di gedung megah tersebut malah diisi oleh orang yang tidak berkepentingan. “Bukan pak, saya bukan wartawan,” ujar seorang wanita muda, singkat dan terus mengetik, sesekali menelpon dan melakukan transaksi, di ruang wartawan gedung OJK, pada Rabu (22/10).(bhc/sya) |