Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
Pemerkosa Dikenai Hukuman Seumur Hidup di India
Friday 06 Sep 2013 21:32:15
 

Kasus perkosaan di India menimbulkan kemarahan dan protes berminggu-minggu.(Foto: AFP)
 
INDIA, Berita HUKUM - Pengadilan khusus di Bangalore, India selatan menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap enam pria yang memperkosa secara beramai-ramai seorang mahasiswi tahun lalu.

Mahasiswi fakultas hukum berusia 21 tahun diseret ke kawasan hutan di kampus universitasnya dan diperkosa beramai-ramai.

Vonis pengadilan di Bangalore itu dijatuhkan beberapa hari sebelum putusan terhadap empat pria yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di dalam satu bus di Delhi Desember lalu.

Korban perkosaan itu kemudian dilempar ke tepi jalan dan meninggal dua minggu kemudian.

Kejadian ini menimbulkan kemarahan rakyat dan protes besar selama berminggu-minggu di seluruh India.

Empat pria dewasa yang didakwa melakukan perkosaan beramai-ramai itu dituntut hukuman mati sementara seorang remaja yang terlibat menghadapi hukuman tiga tahun di lapas anak.

Menyusul kasus itu, India melakukan perubahan undang-undang terkait kasus kejahatan seksual dan mendirikan pengadilan khusus untuk mempercepat kasus perkosaan.

'Trauma korban'

Berdasarkan undang-undang baru yang diterapkan setelah kasus perkosaan bulan Desember itu, upaya mengikuti, mengintip serta menggoda wanita ditetapkan sebagai kejahatan.

Hakim dalam sidang di Bangalore mengatakan enam pria itu pantas mendapatkan hukumam maksimal karena kejahatan mereka "tidak hanya merupakan penyiksaan fisik namun juga menyebabkan trauma pada korban".

Kejadian pada tanggal 13 Oktober tahun lalu itu terjadi saat mahasiswi asal Nepal itu berjalan dengan rekan pria di kawasan sepi di kampusnya.

Wanita itu diserang delapan pria sementara rekannya dipukuli.

Terdakwa ketujuh diadili di pengadilan remaja sementara tersangka kedelapan masih diburu.

Keenam terpidana itu ditahan satu minggu setelah kejadian.

Korban perkosaan delapan pria itu telah kembali ke Nepal.(bbc/bhc/rby)




 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2