Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BTN
Pemerintah dan DPR Sepakati Rights Issue BTN
Friday 21 Sep 2012 17:36:30
 

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo bersama Komisi XI DPR RI, menyepakati penerbitan saham baru (rights issue) PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Rabu (19/9).

Dengan kesepakatan tersebut, maka BTN direncanakan melepas sahamnya sebesar 11,9 persen. Dengan demikian, maka komposisi pemegang saham sebelum right issue adalah 71,9 persen, dan setelah right issue akan berkurang menjadi 60 persen. "Jadi setelah right issue kepemilikan masyarakat pada BTN akan mencapai 40 persen dari total permodalan dan kepemilikan negara paling sedikit 60 persen", kata Agus.

Ia mengatakan, selama ini BTN telah menjadi public company, namun saham yang dilepas kepada publik belum mencapai 40 persen. “Dengan persetujuan ini, maka jumlah saham yang difloat akan mencapai 40 persen. Tentu setelah efektif dan akan menerima pengurangan pajak dari 25 persen menajdi 20 persen. Juga akan mendapat insentif pajak dengan pemilikan saham oleh masyarakat 40 persen”, jelas Agus.

Tujuan dari right issue adalah untuk penguatan permodalan dalam rangka meningkatkan capital adequacy ratio / CAR (rasio kecukupan modal) dari BTN menjadi 19 persen. Serta mendukung pertumbuhan kredit dengan rata - rata 26 persen hingga tahun 2016. Adapun CAR dari BTN pada triwulan I - 2012 adalah berkisar 15,59 persen. Tujuan right issue berikutnya adalah mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sebagaimana diketahui, bahwa BTN ini fokus pada pembiayaan perumahan khususnya perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Dan dengan right issue ini kita harapkan akan memperkuat dari struktur BTN di masa mendatang”, pungkasnya.(ak/kmk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BTN
 
  OJK Watch Desak OJK Segera Minta Menteri BUMN Menonaktifkan Direktur Legal Bank BTN
  Direksi Bank BTN Disomasi terkait Kasus Pembobolan Dana Nasabah SANF
  Kasus Pembobolan BTN Timbulkan Ketakutan Bagi Nasabah
  Laba BTN Meningkat Tajam 54,25% Semester I 2015
  DPR Perhatikan Kebijakan Akuisisi BTN
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2