Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Pemerintah Siapkan Regulasi Dukung Mobnas
Friday 06 Jan 2012 02:35:07
 

Mobil produksi Kiat Esemka jenis SUV tipe Rajawali yang digunakan sebagai mobil dinas wali kota Solo (Foto: Sumer.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah menjanjikan Indonesia akan memiliki mobil nasional (mobnas) pada 2014 nanti. Masalah mobnas ini mencuat, setelah Walikota Solo Joko Widodo mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil buatan pelajar SMK, dengan merk Kiat Esemka.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan bahwa pemgembangan industri otomotif nasional menjadi salah satu prioritas kerja kementriannya. Untuk mendukung mobnas, pemerintah akan mempersiapkan segala yang diperlukan, termasuk regulasi. "Tahun ketiga saya menjadi menteri, embrio mobnas itu sudah muncul," kata Hidayat di Jakarta, kamis (5/1).

Regulasi ini, lanjut dia, termasuk pula mengenai pengujian protipe mobnas sebelum mendapatkan sertifikat kelaikan produksi dari Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan. Selain itu, diperlukan pula peran perusahaan swasta dan BUMN untuk terus mencoba mengembangkan berbagai prototipe mobnas.

Hidayat juga menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah menguasai teknologi otomotif karena telah 30 tahun lebih berpengalaman di bidang perakitan. "Bahkan, PT Inka sudah lebih dulu mengembangkan mobil murah untuk masyarakat pedesaan," paparnya. .

Namun,imbuh Hidayat, untuk menciptakan sebuah industri mobil harus ditopang industri pendukung dan pelayanan purna jual yang prima, serta modal yang kuat. "Jepang saja membutuhkan 300 juta dolar, hanya untuk ekspansi industri saja," jelasnya.

Hidayat menambahkan meski modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan industri otomotif sangat besar, hal itu tidak membuat keinginan membangun mobnas sirna "jika mobnas yang dirancang memenuhi syarat maka saya yakin akan banyak investor menanamkan modal. Apalagi otomotif adalah industri yang padat modal dan padat karya," tandas kader Partai Golkar ini.

Sejumlah proyek mobnas pernah dilakukan di Indonesia. Satu di antaranya yang telah dihentikan produksinya akibat bangkrut adalah Timor (1995). Selanjutnya, muncul Bimantara (1995), Kancil (2003), Texmaco Macan ( 2001). Sementara Tawon (2008-2010), Komodo, GEA akan dipasarkan.(bbc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2