Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gas
Pemerintah Siap Bangun Jaringan Gas Rumah Tangga di Lima Kota
Tuesday 04 Feb 2014 21:12:56
 

Jaringan Gas rumah tangga.(Foto: esdm.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumahtangga di lima kota, yaitu Semarang, Batam, Bulungan, Sidoarjo dan Bekasi. Tahun ini, jumlah sambungan rumah yang akan dibangun mencapai 20.000.

“Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dilakukan, sebab badan usaha tidak tertarik melakukannya akibat minimnya keuntungan,“ kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (4/2).

Kementerian ESDM mendapat penugasan penyediaan infrastruktur ini melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2009 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2010 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Ia menambahkan program pembangunan jaringan distribusi gas bumi dilakukan di kota-kota atau daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas bumi. Diutamakan daerah yang telah memiliki fasilitas jaringan gas bumi karena akan meringankan pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, sejak 2009, pemerintah telah melakukan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga. Hal Ini merupakan upaya pemerintah menyediakan gas bumi sebagai energi bersih, murah dan aman.

Sedangkan pada 2013, jaringan distribusi gas bumi telah dibangun di empat kota yaitu Sorong, Subang, Ogan Ilir dan Blora sejumlah 15.623 sambungan rumah.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gas
 
  Don't Gas Asia: Masyarakat Sipil Tuntut Upaya Nyata Dekarbonisasi, Bukan Solusi Palsu
  Harga LPG Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini
  Pemerintah Harus Hati-Hati Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg
  Pengoplosan Gas Subsidi Sebabkan Kelangkaan Gas Elpiji
  Langka Gas Elpiji 3 Kg, Kegagalan Manajemen Logistik Nasional
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2