Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kerusakan Jalan
Pemerintah Pusat Bantu Dana Rp 30 Milyar Untuk Perbaikan Jalan Gajah Mada Samarinda
Monday 12 Nov 2012 02:08:58
 

Jalan Protokol di Depan Markas Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Kantor Pos dan Giro, yang akan segera dilakukan perbaikan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM – Jalan Gajah Mada yang terletak berhadapan dengan Markas Korem 091/ASN Samarinda atau jaraknya hanya berkisar 150 meter dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang amblas beberapa bulan lalu, kini mulai akan diperbaiki. Selain Pemprov Kaltim menganggarkan dana tanggap darurat Rp 10 milyar, Pemerintah Pusat juga membantu Rp 30 milyar untuk perbaikan jalan protokol tersebut.

Bantuan dari pusat sebesar Rp 30 milyar yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum, akan dikucurkan pada tahun 2013 mendatang. Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Taufik Fauzi.

Menurut Taufik Fauzi, pihaknya masih mengupayakan tambahan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Dari informasi teman-teman yang pergi ke pusat beberapa waktu lalu, kita akan mendapatkan bantuan Rp 30 milyar untuk perbaikan ruas jalan Gajah Mada. Dan kita masih mengupayakan bantuan tambahan dari BNPB untuk menutupi kekuarangannya,” ujar Fauzi, Minggu (11/11).

Perbaikan ruas jalan Gajah Mada saat ini akan mulai digarap. Pekerjaan yang menggunakan anggaran tak terduga milik Pemprov ini, akan terlebih dahulu mengamankan sisi jalan yang belum terkena longsoran. “Jadi kita mengamankan jalur yang belum longsor didepan Korem, itu yang dulu kita kerjakan", ungkap Taufik.

"Sambil menunggu perbaikan yang lebih permanen, yang akan dilaksanakan tahun 2013 mendatang, PU juga masih menunggu tiang pancang dan tambahan dana", tandas Taufik.

Perbaikan ruas jalan Gajah Mada diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp 55 milyar. Selain untuk turap, longsornya jalan Gajah Mada didepan Markas Korem yang berdekatan dengan Kantor Gubernur Kaltim tersebut disebabkan oleh gerusan arus sungai Mahakam, terutama saat surut. “Jadi kalau surut, daerah yang longsor itu juga akan ikut tergerus, sehingga akhirnya longsor juga,” pungkas Taufik.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2