Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Virus Corona
Pemerintah Perlu Infokan Wilayah Sebaran Covid-19 Guna Tingkatkan Kewaspadaan
2020-03-18 05:28:59
 

Ilustrasi. Peta sebaran virus corona di DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai saat ini tidak ada transparasi informasi terkait wilayah sebaran virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah. Padahal, masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri. Menurutnya, Pemerintah perlu memetakan dengan jelas dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.

Selain itu, dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/3), politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga meminta Pemerintah lebih memperhatikan pintu masuk Indonesia bagi negara asing seperti Kualanamu, Manado, Bali dan wilayah lainnya. Pintu masuk wilayah Indonesia harus menjadi petugas imigrasi.

"Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penularan lebih luas, jika diprediksi makin meningkat, kondisi tersebut dapat dijadikan dasar untuk lockdown," tutur Netty sembari meminta gugus tugas percepatan penangan Covid-19 yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo dapat bergerak dengan cepat.

"Harus bekerja ada progres, fokus, memiliki indikator kerja dan timeline jelas. Jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. Menurutnya, respon pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, Ia berharap, tim gugus tugas dapat segera memetakan masalah.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2