Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Virus Corona
Pemerintah Perlu Infokan Wilayah Sebaran Covid-19 Guna Tingkatkan Kewaspadaan
2020-03-18 05:28:59
 

Ilustrasi. Peta sebaran virus corona di DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai saat ini tidak ada transparasi informasi terkait wilayah sebaran virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah. Padahal, masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri. Menurutnya, Pemerintah perlu memetakan dengan jelas dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.

Selain itu, dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/3), politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga meminta Pemerintah lebih memperhatikan pintu masuk Indonesia bagi negara asing seperti Kualanamu, Manado, Bali dan wilayah lainnya. Pintu masuk wilayah Indonesia harus menjadi petugas imigrasi.

"Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penularan lebih luas, jika diprediksi makin meningkat, kondisi tersebut dapat dijadikan dasar untuk lockdown," tutur Netty sembari meminta gugus tugas percepatan penangan Covid-19 yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo dapat bergerak dengan cepat.

"Harus bekerja ada progres, fokus, memiliki indikator kerja dan timeline jelas. Jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. Menurutnya, respon pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, Ia berharap, tim gugus tugas dapat segera memetakan masalah.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2