Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Pemerintah Percepat Pemulangan WNI dari Suriah
Friday 28 Dec 2012 20:16:33
 

WNI di Suriah.(Foto: Ist)
 
BEIRUT, Berita HUKUM - Menghadapi situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk, Pemerintah kini berupaya mempercepat pemulangan semua WNI yang bekerja di negara tersebut, dengan menggunakan rute Damaskus-Beirut-Jakarta.

“Semua WNI yang selama ini masih ditampung di Perwakilan RI Damaskus secara bertahap dipindahkan ke Beirut, Lebanon sebelum kembali ke Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum di Beirut, Rabu (26/12).

Menurut Dimas, situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin pada penetapan Darurat I oleh KBRI Damaskus, telah mendorong Pemerintah Pusat untuk segera mengeluarkan semua WNI dari Suriah.

Karena kondisi keamanan, meski administrasi kepulangan dan tiket kembali ke Indonesia masih dalam proses, semua WNI yang saat ini ada di penampungan KBRI Damaskus secara bertahap mulai dipindahkan ke Beirut. “Jumlah mereka mencapai lebih dari 600 orang dan diperkirakan bertambah sejalan dengan peningkatan konflik di Suriah,” terang Dubes Dimas.

Dimas menuturkan pihaknya telah siap dengan upaya dan langkah menyambut kedatangan WNI dari Suriah ini, dengan memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI. Jika diperlukan, KBRI juga akan menyewa apartemen untuk tempat tinggal mereka.

“Semua sumber daya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI. Karena sesuai arahan pimpinan Kemlu, proses pemulangan ini menjadi prioritas KBRI Beirut saat ini,” ungkap Dimas.

Menurut Dubes RI untuk Lebanon itu, sejumlah 156 WNI telah tiba di Beirut pada Senin (24/12) lalu. Dari jumlah ini, 70 orang akan diberangkatkan ke tanah air pada Rabu (26/12). Setelah itu, gelombang berikutnya sejumlah 198 orang WNI akan tiba dari Suriah pada Jumat (28/12) ini.

Pihak KBRI telah mengantisipasi kedatangan lebih banyak lagi WNI di Suriah, dengan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Lebanon untuk mendapatkan visa masuk dengan masa tinggal yang lebih lama dari 2 x 24 jam. Harapannya, agar waktu untuk penyelesaian proses administrasi dan mendapatkan tiket ke tanah air bisa lebih dipercepat.

“Hubungan baik dengan otoritas Lebanon telah membuahkan hasil berupa kesediaan pihak setempat untuk membantu proses pemberian visa dengan masa tinggal 10 hari hingga 1 bulan alias lebih panjang dari fasilitas visa yang mereka berikan sebelumnya,” tegas Dimas.

Sebelumnya, sampai dengan 24 Desember 2012, Pemerintah RI secara bertahap juga telah memulangkan sejumlah 633 orang WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta.

Pendekatan yang dilakukan KBRI telah membuat Pemerintah Lebanon memberikan fasilitas visa untuk masa tinggal selama 2 x 24 jam secara gratis kepada WNI yang dibagi ke dalam 14 gelombang penerbangan.

Untuk visa dengan masa tinggal lebih dari 2 x 24 jam, Pemerintah Lebanon menerapkan biaya. “Visa transit berdurasi 10 hari misalnya, biaya visa perorang mencapai LBP 25.000 atau sekira Rp 158 ribu dan durasi tinggal 30 hari mencapai LBP 50.000 atau sekira Rp 316 ribu,” jelas Dimas.(es/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2