Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Pemerintah Ngotot Naikan TDL Pada April 2012
Monday 19 Dec 2011 22:26:50
 

DPR sudah menyatakan sikapnya menolak kenaikan TDL pada 2012 mendatang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan rupanya ngotot untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen pada April 2012 mendatang. Pemerintah lebih memilih menaikkan TDL dari pada menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Saya lebih memprioritaskan menaikkan TDL, Kalau untuk BBM saya tidak mau berkomentar. Pemerintah akan kembali datang dan membahas mengenai rencana kenaikan TDL tersebut sebelum 31 Januari 2012.," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (19/12).

Pemerintah, ungkap Menkeu, telah serius menggodok rencana ini dan akan merayu langsung ke Komisi VII DPR dalam waktu dekat. "Kami akan langsung mendatangi Komisi VII DPR, Karena kalau dihitung-hitung, ternyata TDL di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lain ASEAN," imbuh Agus.

Menurut dia, kenaikkan rata-rata TDL tahun depan adalah sebesar 10 persen. “Itu rata-rata ya. Artinya ada yang satu persen, atau lebih. Tapi ini sudah dipersiapkan nanti akan ada pembiacaran dengan DPR,” jelas mantan Dirut Bank Mandiri ini mempertegas.

Sebelumnya, Depkeu mengklaim pemerintah harus menambah beban subsidi listrik yang mencapai Rp 91 triliun pada 2011 ini atau tambah Rp 25,4 triliun dari subsidi listrik yang sebesar Rp 65,4 triliun. Jadi, pada 2011 ini sebesar Rp 160 triliunan telah dipakai untuk bayar BBM bersubsidi. Sedangkan untuk listrik itu sekitar Rp 91 triliun.

Sementara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menya¬takan bahwa kenaikan TDL belum dise¬pakati DPR. Sedangkan be¬saran subsidi listrik Rp 45 triliun di¬sepakati keduanya. Dengna demikian, dipastikan kenaikan TDL sebesar 10 persen yang akan diterapkan pada April 2012 mendatang.(dbs/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2