Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
SUN
Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
Sunday 21 Apr 2013 23:23:54
 

Ilustrasi, Surat Utang Negara (SUN).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan menjual obligasi negara atau Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah melalui lelang dengan jumlah indikatif Rp 7 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/4) menyebutkan SUN yang akan dilelang pada 23 April itu memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Surat Utang Negara yang akan dilelang dengan seri-seri sebagai berikut, pertama, Seri SPN 12140410 (reopening) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo tanggal 10 April 2014.

Kedua, Seri FRO063 (reopening) dengan tingkat bunga tetap fixed rate) sebesar 5,625% (lima koma enam dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2023. Ketiga, Seri FRO064 (reopening) dengan tingkat bunga tetap vxed rate) sebesar 6,125% (enam koma satu dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2028. Keempat, Seri FRO065 (reopening) dengan tingkat bunga tetap vxed rate) sebesar 6.625% (enam koma enam dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2033.

Menurut Yudi, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Nantinya pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," ujarnya.

Ditambahkannya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bib) akan membayar sesuai dengan yield rata- rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Untuk total alokasi pembelian non-kompetitif, lanjut Yudi, untuk SUN seri SPN 12 1404 10 adalah sebesar 50 persen dari yang dimenangkan. Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0064, FR0063, dan FRO065 adalah masing-masing maksimal sebesar 30 persen dari yang dimenangkan. "Pemerintah memiliki hak untuk menjual keempat seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan," jelasnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2