Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pasar
Pemerintah Kota Langsa Resmikan Pasar Tradisional Sejumlah Pedagang Protes
Sunday 03 Nov 2013 16:42:37
 

Wali Kota Langsa Usman Abdullah SE, saat menggunting pita tanda di resmikan pasar tradisional.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Langsa, Minggu (3/11) meresmikan pasar tradisional yang di bangun PT. Labang Dunia Perkasa.

Pasar yang di bangun pada akhi tahun 2011 lalu dengan menelan dana Rp 7,2 M dari Kementerian Perdagangan diresmikan wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE.

Hadir Pada acara tersebut selain Muspida plus Kota Langsa, hadir juga tokoh agama, di antaranya Tgk.H.Muhammad.Nur (Abu Keunire) T.Sulaiman kapa, Tgk Ramli Raden, dan juga di serahkan sumbangan untuk anak yatim, yang bersumber dari para pedagang.

Pasar tradisional tersebut memiliki 320 meja untuk lapak pedagang ikan dan ayam, 225 lapak untuk pedagang sayur, serta 22 lapak untuk penjual daging.

Amatan awak media ini, beberapa saat sebelum acara persmian di mulai sempat terjadi keributan antara pedagang dengan panitia, para pedagang menunding ada pihak yang mendapatkan dua lapak, dan sarat dengan nepotisme pada saat pencabutan lot.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kota Langsa Tgk. Ustad.H.Kamarullah S.Ag, saat di konfirmasi awak media usai peresmian pasar tradisional membenarkan ada keributan kecil, namun telah di atasi panitia.

"Ustad.H.Kamarullah menambahkan, "memang masih ada kekurangan lapak, karena lapak yang tersedia 250 bagi pedagang sayur, dan pedagangnya mencapai 400 orang, maka pihak Ketua akan memprioritaskan dulu bagi pedagang lama," ujarnya lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2