Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Utang Luar Negeri
2018-05-08 20:54:46
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Naefuroji/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, sebaiknya pemerintah jangan menganggap utang luar negeri Indonesia sebagai permasalahan yang enteng. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima undangan diskusi dengan topik 'Utang Luar Negeri' yang akan diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (UBK).

"Jadi mereka (Ikatan Alumni UBK, RED) akan menyelenggarakan sebuah diskusi publik terkait 'Utang Luar Negeri', saya yakin ini adalah masalah yang sangat penting, karena kita tidak bisa menganggap enteng utang," tandas Fadli di ruang kerjaanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5).

Politisi Gerindra itu menyampaikan, biasanya argumentasi pemerintah tentang utang selalu dibawah rasio Produk Domestik Bruto (PDB). Tetapi dia menekankan agar pemerintah harus memiliki kemampuan dalam membayar utang.

"Kita harus melihat sejauhmana kemampuan kita membayar utang. Itu sangat penting, dan ini juga persoalan kemandirian. Saya kira ini adalah topik yang menarik untuk didiskusikan, kita berharap nanti bisa ada perwakilan pemerintah dan pihak-pihak yang terkait," jelas Fadli.

Menurut data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Februari lalu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia saat ini mencapai 352,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769). Jumlah itu naik 10,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, pada 2016, ULN Indonesia naik sebesar 3 persen.

Fadli mengkritisi pemerintah yang mengusung semboyan Trisakti, tapi justru tidak mampu menciptakan kemandirian ekonomi. "Pemerintahan ini kan berbasis pada Trisakti. Trisakti itu adalah kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, kepribadian kebudayaan. Kemandirian ekonomi itu kan harusnya tidak berhutang, berdiri di atas kaki sendiri," ketusnya.

Ia juga sempat menyinggung tentang pelemahan rupiah, menurutnya pelemahan rupiah di level Rp14 ribu per dolar AS merupakan tanda bahaya bagi ekonomi Indonesia. Bahkan dia beraggapan pemelahan ini merupakan krisis.

"Saya kira ini adalah tanda bahaya bagi ekonomi kita. Depresiasi rupiah itu awal dari krisis. Sebenarnya depresiasi sudah terjadi dari beberapa waktu lalu. Jadi menurut saya kita berada dalam krisis," ujarnya.

Fadli menyarankan agar pemerintah segera mencari jalan keluar supaya nilai tukar rupiah kembali dalam posisi aman.

"Pemerintah harus memikirkan jalan itu. Menurut saya harus ada upaya supaya rupiah bisa bertahan. Jangan saat ini intervensi BI menghabiskan devisa kita. Kabarnya sudah banyak devisa kita dipakai untuk intervensi, untuk menahan laju pelemahan rupiah," tutupnya.(eko/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2