Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Subsidi
Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Pada BBM Bersubsidi
Thursday 27 Dec 2012 10:38:41
 

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah tidak melihat ada alasan yang sangat mendesak sehingga harga BBM bersubsidi harus dinaikkan pada tahun depan, seperti yang sudah disarankan banyak kalangan.

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan meski sudah banyak pengamat hingga Dewan Energi Nasional (DEN) yang menyarankan demikian, namun pemerintah tetap berpegang pada pendiriannya untuk tidak menaikkan harga BBM pada tahun depan.

“Pemerintah belum punya rencana untuk menaikkan harga BBM tahun depan karena pertumbuhan ekonomi relatif baik dan investasi masih lancar. Tidak ada alasan atau sesuatu kondisi yang sangat memaksa untuk menaikkan harga BBM, harga ICP juga masih so-so,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun sektor ESDM di Jakarta, Rabu (26/12).

Lebih jauh, Jero Wacik mempersilakan para pengamat energi dan ekonomi yang ingin memberikan saran-saran kepada pemerintah terkait penaikan harga BBM, demi mengurangi besarnya subsidi energi selama ini.

“Yang menyarankan itu, pengamat atau siapa, silakan saja menyarankan. Tahun 2014 ada pemilu, berpolitik ya berpolitik saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, sudah banyak kalangan yang ‘memperingatkan’ bahwa tahun depan adalah kesempatan terakhir untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah disarankan berani mengambil keputusan secara politik pada tahun depan agar subsidi bahan bakar minyak dan listrik tidak tembus Rp 1.000 triliun.

Sebelumnya Mukhtasor, Anggota DEN mengatakan pemerintah bersama DPR perlu segera menyelesaikan persoalan ini pada tahun depan.

“Sebentar lagi Pemilu 2014. Kalau secara politik kita tidak mengambil keputusan sekarang dan baru ada keberanian setelah pemilu misalnya 2015, maka selama 3 tahun ke depan kita akan terus menggelontorkan uang negara kurang lebih Rp 1.000 triliun atau hampir setara dengan APBN setahun,” ujarnya, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Rabu (26/12).

Mukhtasor menegaskan Indonesia harus memiliki kebijakan subsidi BBM dan listrik yang objektif, dan sesuai dengan persoalan nasional sekarang.

“Apakah uang APBN yang jumlahnya Rp 300-an triliun akan terus disalurkan kepada pengguna kendaraan mewah dan konsumen listrik besar?,” ujarnya.

Padahal, uang sebesar itu akan lebih berguna jika dialokasikan untuk investasi pengembangan sumber energi, pembangunan kilang minyak, pembangunan infrastruktur gas, serta pembangunan pembangkit, dan transmisi listrik.(sut/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BBM Subsidi
 
  BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
  Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
  Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
  Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
  Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2