Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Demo Buruh
Pemerintah Himbau Peringatan Hari Buruh Tidak Anarkis
Wednesday 30 Apr 2014 12:50:24
 

Ilustrasi. Presiden SBY saat meremikan Rumah Sakit Pekerja dengan standard RS C+ di kawasan KBN Cakung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengimbau peserta unjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) Kamis 1 Mei tidak anarkis.

"Pemerintah mengharapkan aksi buruh damai dan tertib, tidak anarkis," kata Agung Laksono ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (29/4)

Agung menjelaskan, para pekerja bebas menyampaikan aspirasinya pada peringatan hari buruh.

Meski demikian, penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung secara tertib dan tidak disusupi oleh provokator atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Aksi unjuk rasa harus murni, jangan disusupi provokator," katanya.

Pemerintah, kata Agung, akan menampung seluruh keinginan para buruh yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.

"Pemerintah senantiasa berupaya untuk merealisasikan keinginan para buruh," katanya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Agung kembali meminta aparat keamanan untuk menjaga agar pelaksanaan hari buruh berlangsung tertib.

"Kami minta aparat keamanan untuk mengawal aksi demonstrasi buruh agar tidak anarkis," katanya.

Agung berharap tidak ada aksi seperti penutupan jalan tol, atau aksi anarkis lainnya yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat.

Sejahterakan Buruh

Presiden saat meninjau PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Citereup, Kabupaten Bogot, Jawa Barat, Senin (28/4) mengingatkan dunia usaha di tanah air, terutama yang sudah menunjukkan perkembangan yang baik, agar juga harus taking care of tenaga kerja, bukan hanya upahnya saja tapi total kesejahteraan harus semakin baik.

“Tidak boleh dipisahkan antara berkembangnya sektor riil, berkembangnya perusahaan, dengan meningkatnya kesejahteraan buruh. Artinya, perusahaan berupaya sekuat tenaga dengan menggunakan pekerja yang terampil, disiplin, produktif, agar bisnisnya tumbuh dengan baik. Ketika bisnis tumbuh dengan baik maka bersamaan itu pula, perhatikan dan tingkatkan upah serta kesejahteraan buruhnya,” kata Presiden SBY.

Presiden yang didamping Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono mengemukakan, masalah kesejahteraan buruh itu kerap menjadi isu sosial serta isu politik. Apalagi kalau sudah dimanipulasi isunya, apalagi kalau para politisi menjadikan sebagai komoditas politik di musim pemilu.

Karena itu, Presiden mengingatkan pentingnya perusahaan maupun buruh berkontribusi untuk perkembangan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Ia mengatakan, kalau bekerja, tentu dengan harapan kesejahteraannya semakin baik berarti harus disiplin, produktif dan harus meningkatkan daya saing. Tapi perusahaan juga harus meningkatkan usahanya dan dengan buruh yang produkti, sehingga perkembangan bisnisnya akan lebih baik. (WID/Humas Menko Kesra/Ant/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2