Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Obat
Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
2024-06-25 23:17:13
 

Anggota Banggar DPR RI, Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).(Foto: Runi/vel)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mulyadi, meminta pemerintah segera membuat kebijakan untuk memberantas praktik judi online (daring) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet terkait situs dan aplikasi digital yang menjadi "lahan basah" sindikat judi daring.

"Hari ini saya katakan kembali agar pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol," ujar Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Mulyadi, judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.

Berdasarkan riset, Indonesia menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online. "Ini mengerikan, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam," katanya.

Menurutnya, perlindungan data pribadi di era digital saat ini merupakan suatu keniscahyaan. "Data pribadi merupakan komoditas berharga. Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," tegasnya Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Karena maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol dengan bunga yang sangat mencekik, Ia mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran tepat sasaran.

“Dampak seperti ini harusnya menjadi perhatian pemerintah bagaimana kita mengeluarkan kebijakan yang instrumennya benar-benar berpihak pada rakyat. Kebijakan itu harus tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat," tutup Politisi Fraksi P-Gerindra itu.(rnm/aha/parlementaria/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Obat
 
  Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
  Sambut Ramadhan dengan Total Plus, Tetap Produktif Jalankan Puasa Secara Kaffah
  Berbagai Manfaat Minyak Kemiri untuk Kesehatan Rambut
  Jatuh Cinta Kurangi Ketergantungan Obat
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2