Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
2018-03-30 08:47:08
 

Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi.(Foto: Kresno/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang yang telah dibuat bersama DPR. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham.

"RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu," ujar Khilmi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Seharusnya, kalau kita ada kesepakatan untuk membuat undang-undang, maka pemerintah juga harus melaksanakan dengan baik. jangan sampai undang-undang dibuat, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar," tandasnya.

Ia berharap, ke depannya harus ada sinergi yang baik antara DPR dan eksekutif selaku pemegang kekuasaan.

"Jangan sampai kita sudah lelah merancang undang-undang, tetapi dalam implementasinya pemerintah sendiri yang tidak melaksanakan. Mari kita bekerja bersama-sama dan membangun negara yang baik. Tujuan kita membuat undang-undang adalah untuk melindungi rakyat, tetapi pemerintah seringkali mengeluarkan PP bila terjadi sesuatu. Padahal PP itu kedudukannya lebih rendah dari undang-undang."(as/sc/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2