Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Pemerintah Diminta Membina UMKM Agar Produk Sesuai Standar
Thursday 20 Feb 2014 18:17:24
 

Ilustrasi. Penjualan berbagai macam produk UMKM.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pansus RUU Standardisasi Penilaian Kesesuaian (SPK) Ferari Romawi mengatakan, Indonesia masih belum memiliki UU terkait standarisasi yang mengatur standarisasi produk maupun jasa.

"Yang belum punya standarisasi di G-20 salah satunya Indonesia, karena itu kita perlu payung hukum untuk mencegah masuknya barang ke Indonesia,"ujarnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Tanpa UU yang jelas, kata Ferarri, produk seperti pakaian, mainan anak yang tidak memiliki standar akan semakin bertambah banyak memasuki wilayah Indonesia. "Kita mengharapkan jangan sampai Indonesia menjadi lokasi kumpulan barang yang tidak layak, bahkan saking mudahnya barang sampai limbah B3 bisa masuk," katanya.

Semoga dengan UU ini nantinya, Indonesia dapat memiliki standar yang tinggi terhadap produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. "Kita juga mengharapkan jangan sampai UMKM tutup gara-gara adanya RUU Standardisasi ini," harapnya.

Karena itu, lanjutnya, DPR akan meminta pemerintah untuk memproteksi produk kesehatan dan keselamatan agar memiliki standar yang ketat. Selain itu, perlu penyesuaian dalam aturan yang ada sehingga industri kecil bisa berkembang. "Pemerintah bisa membina sektor kecil melalui dana APBN jadi mereka dapat mampu mencapai tingkat standar minimal," katanya.

Menurutnya, pembinaan UMKM merupakan salah satu kewajiban pemerintah disamping melakukan pembiayaan bagi UMKM tersebut.(SI/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2