Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Pemerintah Bakal Turunkan Harga Solar
Friday 13 Feb 2015 04:44:11
 

Ilustrasi. SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencananya Pemerintah akan membuat kebijakan baru dengan diturunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dari Rp 6400 turun ke Rp 6200 perliter. Kabar gembira tersebut, setidaknya akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam hal transpotasi.

Pemerintah kemungkinan besar akan menurunkan harga solar bersubsidi ini, pada pertengahan Februari 2015. “Tunggu saja,” kata Pemerintah kemungkinan akan menurunkan harga solar bersubsidi dari sebelumnya Rp6.400 menjadi Rp6.200 per liter pada pertengahan Februari 2015.

“Tunggu saja,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M.Teguh Pamuji di Jakarta pada Kamis (12/2).

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pengumuman maupun pemberlakuan penurunan harga solar subsidi tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan pemerintah akan memberlakukan penurunan harga solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015.

Sementara pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.

Teguh menambahkan, penurunan harga solar bisa dilakukan menyusul perkembangan harga minyak dunia yang lebih rendah dari periode sebelumnya.

“Selain juga, penurunan ini terkait kesepakatan rapat dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Pada kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (4/2) lalu, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk menurunkan harga minyak solar bersubsidi, yang perhitungan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rapat pada Selasa (3/2), sejumlah Anggota Komisi VII DPR sebenarnya meminta penurunan harga Solar dilakukan secepatnya.

Padahal, pemerintah baru saja memutuskan harga solar berlaku per 1 Februari 2015 yakni Rp6.400 per liter.

Namun, akhirnya disepakati penetapan waktu penurunan harga solar diserahkan ke pemerintah dan pemerintah memilih 15 Februari 2015.

Sesuai Permen ESDM No 4 Tahun 2015 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan menyebutkan, harga BBM bisa ditetapkan sebanyak dua kali dalam sebulan ini di Jakarta.(rls/bhc/yun)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2