JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan segera melakukan rehabilitasi fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat kerusuhan di Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan. Demikian disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai melakukan rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Boediono, di kantor Wapres, Jakarta, Senin (5/11).
Pelaksanaan proses rehabilitasi terhadap bangunan-bangunan yang terkena dampak konflik beberapa waktu lalu itu dilaksanakan langsung melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Sosial. Untuk melaksanakan proses rehabilitasi itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran khusus dari APBN Perubahan 2012.
"Untuk itu akan ada tim antara lain dari Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian Sosial ke Lampung untuk melihat lokasi kerusakan untuk menindaklanjuti arahan Wapres," kata Djoko Suyanto yang didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kepada para wartawan di kantor Wapres.
Menurut Menko Polhukam, anggaran untuk rehabilitas sudah ada dan mengenai jumlahnya berapa masih harus menunggu tim Kementerian Perumahan Rakyat yang segera berkunjungan ke lokasi. Setelah melakukan kunjungan baru bisa diketahui berapa anggaran yang diperlukan.
Djoko menambahkan, upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah mendorong tercapainya kesepakatan damai dua kelompok yang bertikai serta sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan tokoh yang difasilitasi gubernur dan bupati.
"Memang awal pada pertemuan suasana hangat karena belum ada kesepakatan meskipun sudah ada kesepakatan yang disetujui pada akhirnya," kata Menko polhukam.
Dikatakan pula, sudah dicapai 10 kesepakatan dan ditandatangani masing-masing kelompok yang dalam jangka sekarang ini harus disosliasilasikan kepada anggota masyarakat.
"Kenapa harus disosialisasikan, karena yang bersinggungan langsung adalah masyarakat sehingga tidak sebatas tokoh masyarakat dan harus disosialisasikan masyarakat bawah," katanya.
Sejauh ini, lanjut Djoko, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan konflik, meliputi penampungan pengungsi, pengamanan lokasi konflik agar tidak terjadi konflik susulan, serta mendorong kesepakatan damai.
Sebagaimana diketahui, bentrokan antarwarga di Desa Balinuraga, Lampung Selatan menyebabkan 12 orang tewas dan puluhan rumah rusak dan dibakar. Atas kondisi itu, pemerintah akan mengutamakan proses rehabilitasi terhadap wilayah konflik, termasuk menindaklanjuti 10 kesepakatan yang disusun tokoh masyarakat yang saling menyerang.(skb/bhc/opn) |