Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bentrokan
Pemerintah Akan Rehab Rumah Korban Konflik di Lampung Selatan
Tuesday 06 Nov 2012 09:23:41
 

Menko Polhukam, Djoko Suyanto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan segera melakukan rehabilitasi fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat kerusuhan di Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan. Demikian disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai melakukan rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Boediono, di kantor Wapres, Jakarta, Senin (5/11).

Pelaksanaan proses rehabilitasi terhadap bangunan-bangunan yang terkena dampak konflik beberapa waktu lalu itu dilaksanakan langsung melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Sosial. Untuk melaksanakan proses rehabilitasi itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran khusus dari APBN Perubahan 2012.

"Untuk itu akan ada tim antara lain dari Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian Sosial ke Lampung untuk melihat lokasi kerusakan untuk menindaklanjuti arahan Wapres," kata Djoko Suyanto yang didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kepada para wartawan di kantor Wapres.

Menurut Menko Polhukam, anggaran untuk rehabilitas sudah ada dan mengenai jumlahnya berapa masih harus menunggu tim Kementerian Perumahan Rakyat yang segera berkunjungan ke lokasi. Setelah melakukan kunjungan baru bisa diketahui berapa anggaran yang diperlukan.

Djoko menambahkan, upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah mendorong tercapainya kesepakatan damai dua kelompok yang bertikai serta sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan tokoh yang difasilitasi gubernur dan bupati.

"Memang awal pada pertemuan suasana hangat karena belum ada kesepakatan meskipun sudah ada kesepakatan yang disetujui pada akhirnya," kata Menko polhukam.

Dikatakan pula, sudah dicapai 10 kesepakatan dan ditandatangani masing-masing kelompok yang dalam jangka sekarang ini harus disosliasilasikan kepada anggota masyarakat.

"Kenapa harus disosialisasikan, karena yang bersinggungan langsung adalah masyarakat sehingga tidak sebatas tokoh masyarakat dan harus disosialisasikan masyarakat bawah," katanya.

Sejauh ini, lanjut Djoko, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan konflik, meliputi penampungan pengungsi, pengamanan lokasi konflik agar tidak terjadi konflik susulan, serta mendorong kesepakatan damai.

Sebagaimana diketahui, bentrokan antarwarga di Desa Balinuraga, Lampung Selatan menyebabkan 12 orang tewas dan puluhan rumah rusak dan dibakar. Atas kondisi itu, pemerintah akan mengutamakan proses rehabilitasi terhadap wilayah konflik, termasuk menindaklanjuti 10 kesepakatan yang disusun tokoh masyarakat yang saling menyerang.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2