Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Pemenang Pilgub Sumsel Dukung Jokowi di Pilpres 2019
2018-07-11 16:12:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya yang memenangkan Pilkada Sumatera Selatan 2018 berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, mendeklarasikan dukungannya terhadap Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019 mendatang.

Herman Deru menegaskan, bahwa selama Jokowi menjadi Presiden, Provinsi Sumatera Selatan mendapat perhatian khusus dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Sumsel adalah lumbung pangan dan energi, butuh sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Pak Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap Sumsel. Pak Jokowi kami perjuangkan untuk dapat menjadi Presiden di periode ke 2 ini," kata dia di Restoran Pulau Dua Senayan Jakarta, Rabu (11/7).

"Sumsel ketempatan menjadi tuan rumah Asian Games, Pak Jokowi memberikan perhatian khusus, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim saya dan Pak Mawardi dengan masyarakat Sumsel akan memperjuangkan beliau," sambungnya.

Selain berkinerja baik dalam hal pembangunan infrastruktur, menurut Herman, Presiden Jokowi juga mempunyai perhatian khusus terhadap segala sesuatunya yang berkaitan dengan para tokoh agama.

"Dengan cara beliau menyentuh rakyat dan pembangunan, perhatian beliau dalam agama memberikan perhatian kepada seluruh umat dan ulama. Terlihat ketika kunjungan beliau ke daerah kami, antusias masyarakat bangga akan kinerja beliau," pungkasnya. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2