Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gorontalo
Pemda Kabupaten Gorontalo Cek Kesiapan CPP dan Tim SKPG
Saturday 18 Jan 2014 16:11:07
 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gorontalo, Hen Restu bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar melakukan pertemuan persiapan penyaluran CPP (cadangan pangan pemerintah).(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Ketahanan Pangan dalam hal ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Hen Restu, yang didampingi Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar, menggelar pertemuan persiapan penyaluran CPP (cadangan pangan pemerintah) yang sekaligus dirangkaikan dengan evaluasi hasil pelaksanaan yang dilakukan oleh tim SKPG (sistim kewaspadaan pangan dan gizi) di tahun 2013 pada, Kamis (16/1) kemarin.

Asisten II Hen Restu mengatakan, pentingnya mengetahui kondisi pangan dan gizi di suatu wilayah, menjadikan pemantauan terhadap kondisi pangan dan gizi di daerah menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan. Untuk selalu memantau kondisi pangan dan gizi di suatu daerah dapat dilakukan melalui hasil analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).

“Untuk itu SKPG merupakan serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian rawan pangan dan gizi melalui pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, analisis, dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi”, kata ia. Ditambahkannya. dalam pelaksanaannya SKPG, di bawah koordinasi Badan Ketahanan Pangan sangat diharapkan, “ Hasil analisis SKPG oleh Pokja Pangan dan Gizi dapat memberi laporan untuk dijadikan penentuan langkah-langkah intervensi dan perumusan kebijakan program lintas sektor pada langkah selanjutnya,” urai Hen Restu.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar menuturkan, tindak lanjut dari adannya laporan bencana alam lebih khusus lokasi banjir yang terjadi di kecamatan Boliyohuto dan Kecamatan Tolangohula. “ yang selanjutnya berdasarkan hasil analisa SKPG Tahun 2013 akan dijadikan acuan dalam perencanaan program peningkatan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, cadangan pangan pemerintah atau CPP ini di salurkan ke Kecamatan Limboto barat dan Kecamatan Telaga dimana ke 2 (dua) kecamatan diatas termasuk daerah rawan pangan. Selain daerah rawan pangan CPP ini sasarannya adalah pertama kerawanan pangan pasca bencana dimana poin ini akan segera di laksanakan, kedua perubahan gejolak harga yang signifikan dan yang ke tiga adalah rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir,” jelas Femmy.

Selain membahasa tentang penyaluran CPP, pertemuan ini membahas tentang Peta SKPG dari berbagai aspek dan telah menyepakati beberapa faktor diantaranya, untuk kecamatan boliyohuto dan tolangohula yang sebagiannya terkena bencana banjir akan disalurkan bantuan pasca bencana berupa cadangan pangan beras sebesar 10 kg per kepala keluarga,

Untuk keluarga yang terindikasi gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan dan untuk mencegah terjadinya banjir diwaktu-waktu mendatang perlu dibuat saluran pembungan air. Dilansir, bahwa pada umumnya kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo dalam kondisi aman, kecuali beberapa kecamatan yang memiliki potensi lahan pertanian yang sangat rendah, serta memiliki KK miskin yang tinggi.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2