Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembunuhan
Pembunuhan Penembakan Kontrovesial George Zimmerman Masih Terkatung
Friday 12 Jul 2013 02:55:26
 

George Zimmerman (Foto: Ist)
 
FLORIDA, Berita HUKUM - Penembakan fatal terhadap Trayvon Martin yang merupakan seorang siswa sekolah usia 17 tahun oleh seorang pengusaha Wearhouse pria George Zimmerman terjadi pada malam tanggal 26 Februari 2012 di Sanford, Florida, Amerika Serikat berawal ketika Trayvon Martin menonton acara lingkungan bagi masyarakat yang keamanannya terjaga ketat. George Zimmerman saat ini sedang diadili atas perbuatannya tersebut.

Berita ini sangat menggegerkan masyarakat Sandford - Florida Amerika Serikat karena George Zimmerman adalah seorang pria pengusaha Wearhouse usia 28 tahun berasal dari ras multi Hispanik Amerika. Sesuai laporan yang diberikan oleh George Zimmerman saat itu berada didalam kendaraan pribadinya melihat Trayvon Martin menunjukkan perilaku mencurigakan "pria kulit hitam ini menunjukkan gelagat mencurigakan datang ke arah mobil saya, sepertinya dia sedang mabuk narkoba" ujar George Zimmerman. George Zimmerman disebutkan dalam masa investigasinya telah dibajak "dalam berbagai cara" oleh pihak luar, hal tersebut dikatakan oleh pensiunan polisi Sanfor, Florida yang pernah menangani kasus George Zimmerman.

Bill Lee, yang bersaksi dalam sidang Senin dalam pembunuhan tingkat dua Zimmerman, mengatakan kepada CNN.com George Howell dalam sebuah wawancara eksklusif, ia merasa tekanan dari pejabat kota untuk menangkap Zimmerman untuk menenangkan masyarakat bukan sekedar sebagai penuntutan masalah keadilan. "Itu (disampaikan) kepada saya bahwa mereka hanya ingin penangkapan. Mereka tidak peduli jika dia bisa dipenjara nanti," katanya. "Kau tidak melakukan itu, ketika polisi Sanford tiba di tempat kejadian pada tanggal 26 Februari 2012, setelah Zimmerman menembak Trayvon Martin, mereka menginvestigasi dia, dan bukti itu tidak memberikan penyebab untuk menangkap Zimmerman di TKP"katanya. "Ini tidak ada hubungannya dengan kontroversial hukum Florida", tambahnya dari sudut pandang investigasi, itu murni masalah pembelaan diri. Zimmerman mengatakan kepada polisi dia membunuh Martin setelah remaja itu menyerangnya. Sementara bukti-bukti pada saat itu membenarkan klaim itu, mantan kepala peneliti utama Lee mengatakan membuat rekomendasi yang akan berdampak Zimmerman didakwa dengan pasal pembunuhan.

Penjaga perdamaian bekerjasama dengan Departemen Kejaksaan setempat membuat demonstrasi pembunuhan Trayvon menurut saksi mata di TKP. "Itu soal prosedur" kata Lee. "Menangkap Zimmerman berdasarkan bukti di tangan akan menjadi pelanggaran hak Amandemen Keempat Zimmerman" lanjutnya. Dengan demikian, polisi Sanford mengirim sebuah "surat resmi untuk memenjarakan tersangka" kepada pengacara negeri, meminta agar jaksa menentukan apakah itu "pembunuhan yang dibenarkan" ditujukan kepada dewan juri. "Kantor polisi diminta untuk profesional, dan ada beberapa indikasi pengaruh - pengaruh dari luar dan pengaruh dari dalam yang memaksa perubahan dalam jalannya proses peradilan pidana yang normal," kata Lee. "Dengan semua pengaruh dan protes dan petisi untuk penangkapan, Anda masih harus menegakkan sumpah, berita acara itu tidak diberikan kepada kami. Kami tidak mampu menyelesaikannya," kata Lee. Salah satu contoh menguatkan dari rekaman 911, di mana tetangga memohon 'dispatcher' untuk mengirim polisi dan terdengar suara di latar belakang berteriak minta tolong. Polisi Sanford diminta untuk merilis rekaman setelah penyelidikan selesai, Lee mengatakan, karena dalam investigasi tidak dapat mempublikasikan bukti di tengah penyelidikan.

Sebaliknya, walikota mengatakan kepadanya pada tanggal 16 Maret rekaman telepon 911 telah dirilis ke pihak keluarga Martin dan masyarakat. Keluarga diminta untuk membantu mengidentifikasi suara, Lee mengatakan, tapi kalau polisi yang bertanggung jawab atas penyelidikan, mereka tidak akan mengajukan bukti. "Ini harus dilakukan secara individual sehingga tidak ada pengaruh terhadap orang-orang lain di ruangan itu," katanya. "Kemudian, ada pertanyaan yang dapat dibawa tentang bagaimana (identifikasi) diperoleh atau apakah itu ada unsur dipengaruhi" ungkapnya. Menunjukka bukti kepada masyarakat adalah pelanggaran hukum, karena bisa menciptakan potensi seseorang untuk mengarang sebuah "cerita tentang apa yang mereka amati ketika mereka benar-benar tidak memperhatikan itu," katanya.

Martin pengacara keluarga Jasmine Rand mengatakan dia tidak percaya rekaman pita suara 911 yang penuh dengan orang-orang "dapat membuat perbedaan apapun untuk hasil dari kasus tersebut". Hingga saat ini Kejaksaan Departemen Stanford, Florida belum dapat memutuskan dakwaan tetap kepada George Zimmerman atas tindakan kontroversialnya yang tengah sangat disoroti masyarakat setempat walau sudah ada bukti yang mampu menjerat dia ke hotel prodeo Florida itu.(cnn/bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2