Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Nasional Aceh
Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
Sunday 28 Apr 2013 10:14:00
 

Tgk. Sufaini Syekhy, Jubir Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Premanisme politik menjelang Pemilu 2014 di Aceh kian memanas mulai dari aksi teror hingga pembunuhan. Seperti yang menimpa terhadap salah seorang kader partai besutan Irwandi Yusuf (mantan gubernur Aceh), ia didor oleh OTK yang kemudian mayatnya dibuang ke sungai.

Aceh Sumatera Nastional Liberation Front (ASNLF) menilai bahwa premanisme itu merupakan indikasi kejahatan lama yang pernah terjadi sebelumnya di Aceh, dan ini mengisyaratkan bahwa perang saudara sudah dimulai.

"Kami sangat mengecam keras terhadap pelaku penembakan dengan cara-cara sangat biadab ini. Dan ini merupakan awal kehancuran Aceh bila premanisme ini dibiarkan terus bertindak semaunya," Tgk. Sufaini Syekhy, Jubir ASNLF menegaskan, Minggu (28/4).

Inilah pernyataan ASNLF yang disampaikan melalui pesan singkatnya:

1. Mendesak RI untuk melanjutkan pembicaraan perdamaian lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak yang mewakili perjuangan Aceh.

2. Mendesak Polda Aceh/segenap jajaran kepolisian untuk mengungkap/menangkap pelaku pembunuhan salah satu satgas dari PNA.

3. Mendesak Polda/jajaran Kepolisian untuk menjamin keamanan untuk semua warga di Aceh tanpa terkecuali.

4. Mendesak Pemerintah ZIKIR (Zaini-Muzakir, Gubernur sekarang,red) untuk bertanggungjawab terhadap situasi Aceh yang semakin amburadul.

5. Menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak perlu takut kepada kelompok biadab namun agar sepakat untuk melawannya, karena ini jelas musuh kita bersama.

6. Kita juga menghimbau tokoh-tokoh masyarakat khususnya ulama-ulama kharismatik di Aceh untuk bersama kita berantas premanisme Aceh, kita juga menghimbau seluruh mahasiswa untuk menyuarakan anti kekerasan di Aceh.

7. Kami atas nama ASNLF mendesak pemerintah ZIKIR turun dari jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh (Pemerintahan RI di Aceh) karena tidak mampu menjaga kondisi damai di Aceh.

8. Mendesak Pemerintahan ZIKIR untuk tidak menjadikan perjuangan AM sebagai kepentingan jabatan Gubernur/Wakil Gubernur (Kepentingan politik Pemilu 2014).

9. Mendesak pembubaran Pemerintahan Aceh saat ini dan tuntut pertangungjawaban mereka.

Sekedar mengingatkan pembaca, seorang kader Partai Nasional Aceh (PNA) tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Desa Beureueh Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie, Jumat (26/4) dinihari dan mayatnya ditemukan jelang subuh di sungai dekat perkampungan penduduk.

Korban diketahui bernama T. Muhammad bin Zainal Abidin alias Cekgu (35), warga Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baroe, ditemukan tewas dengan dua luka tembak masing-masing menembus kepala dan di bagian rusuk. Korban diperkirakan ditembak dari jarak dekat.

Hingga saat ini polisi tengah melakukan perburuan terhadap pelaku tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2