Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Nasional Aceh
Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
Sunday 28 Apr 2013 10:14:00
 

Tgk. Sufaini Syekhy, Jubir Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Premanisme politik menjelang Pemilu 2014 di Aceh kian memanas mulai dari aksi teror hingga pembunuhan. Seperti yang menimpa terhadap salah seorang kader partai besutan Irwandi Yusuf (mantan gubernur Aceh), ia didor oleh OTK yang kemudian mayatnya dibuang ke sungai.

Aceh Sumatera Nastional Liberation Front (ASNLF) menilai bahwa premanisme itu merupakan indikasi kejahatan lama yang pernah terjadi sebelumnya di Aceh, dan ini mengisyaratkan bahwa perang saudara sudah dimulai.

"Kami sangat mengecam keras terhadap pelaku penembakan dengan cara-cara sangat biadab ini. Dan ini merupakan awal kehancuran Aceh bila premanisme ini dibiarkan terus bertindak semaunya," Tgk. Sufaini Syekhy, Jubir ASNLF menegaskan, Minggu (28/4).

Inilah pernyataan ASNLF yang disampaikan melalui pesan singkatnya:

1. Mendesak RI untuk melanjutkan pembicaraan perdamaian lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak yang mewakili perjuangan Aceh.

2. Mendesak Polda Aceh/segenap jajaran kepolisian untuk mengungkap/menangkap pelaku pembunuhan salah satu satgas dari PNA.

3. Mendesak Polda/jajaran Kepolisian untuk menjamin keamanan untuk semua warga di Aceh tanpa terkecuali.

4. Mendesak Pemerintah ZIKIR (Zaini-Muzakir, Gubernur sekarang,red) untuk bertanggungjawab terhadap situasi Aceh yang semakin amburadul.

5. Menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak perlu takut kepada kelompok biadab namun agar sepakat untuk melawannya, karena ini jelas musuh kita bersama.

6. Kita juga menghimbau tokoh-tokoh masyarakat khususnya ulama-ulama kharismatik di Aceh untuk bersama kita berantas premanisme Aceh, kita juga menghimbau seluruh mahasiswa untuk menyuarakan anti kekerasan di Aceh.

7. Kami atas nama ASNLF mendesak pemerintah ZIKIR turun dari jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh (Pemerintahan RI di Aceh) karena tidak mampu menjaga kondisi damai di Aceh.

8. Mendesak Pemerintahan ZIKIR untuk tidak menjadikan perjuangan AM sebagai kepentingan jabatan Gubernur/Wakil Gubernur (Kepentingan politik Pemilu 2014).

9. Mendesak pembubaran Pemerintahan Aceh saat ini dan tuntut pertangungjawaban mereka.

Sekedar mengingatkan pembaca, seorang kader Partai Nasional Aceh (PNA) tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Desa Beureueh Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie, Jumat (26/4) dinihari dan mayatnya ditemukan jelang subuh di sungai dekat perkampungan penduduk.

Korban diketahui bernama T. Muhammad bin Zainal Abidin alias Cekgu (35), warga Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baroe, ditemukan tewas dengan dua luka tembak masing-masing menembus kepala dan di bagian rusuk. Korban diperkirakan ditembak dari jarak dekat.

Hingga saat ini polisi tengah melakukan perburuan terhadap pelaku tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2