Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Pembunuh Tewas Digorok Keris di Suramadu
Wednesday 15 Jan 2014 18:56:18
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Istimewa)
 
BANGKALAN, Berita HUKUM - Utang nyawa dibalas nyawa. Begitulah nasib Rendi alias Didi, (25). Warga asal Malang yang lama menetap di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, itu kemarin ditemukan tidak bernyawa dengan leher terluka bekas digorok.

Dia dihabisi di jalan raya menuju Suramadu, tepatnya di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Tiga bulan yang lalu, Rendi dituding membunuh Farid Alfarisi, Dusun Bulang, Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Kasus pembunuhan tersebut sebenarnya telah ditangani Polsek Waru, tapi Rendi masih bebas berkeliaran. Hal itu membuat keluarga Farid menaruh dendam pada Rendi.

Rosi, 24, yang tidak lain adalah sepupu Farid Alfarisi, akhirnya melampiaskan dendamnya sekitar pukul 01.00 kemarin di pinggir jalan Suramadu sisi Madura, seperti dilansir jpnn.com.

Rosi menggorok leher Rendi dengan menggunakan sebilah keris. Akibatnya, korban langsung tersungkur tewas seketika. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku sempat berusaha kabur. Tapi, warga sekitar yang mengetahui pembunuhan itu ramai-ramai menangkap pelaku. Warga lantas membawa pelaku ke Polsek Sukolilo.

Di hadapan polisi, Rosi mengaku cukup lama merencanakan pembunuhan terhadap Rendi. Dia tidak sendirian saat menjalankan aksinya. Pemuda asal Dusun Bulang, Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, itu dibantu Su'et dan Fais ketika menghabisi nyawa korban. Sayangnya, Su'et dan Fais berhasil lolos dari kejaran warga dan polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo menyatakan, polisi sudah menyelidiki TKP. ''Berdasar hasil pemerikasaan sementara, pembunuhan di akses Suramadu terjadi karena motif balas dendam. Pembunuhan itu direncanakan oleh pelaku.(hud/ami/jpnn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2