Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Pemberontak Suriah 'Boleh Bertempur' di Libanon
Wednesday 05 Jun 2013 13:46:52
 

Militan Hisbullah selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden Assad.(Foto: Ist)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Kepala militer pemberontak Suriah mengatakan para pejuang mereka semestinya diijinkan untuk bertempur melawan militan Hisbullah di dalam negara tetangga Libanon.

Jenderal Selim Idriss dari Tentara Pembebasan Suriah kepada BBC mengatakan bahwa Hisbullah telah ''menyerang' Suriah, dan Libanon tidak melakukan apapun untuk menghentikan mereka.

Dia mengatakan telah memerintahkan para komandan, termasuk yang berada di dekat kota Qusair untuk bertempur melawan Hisbullah ''di dalam wilayah Suriah.''

Tetapi dia menambahkan: ''Sekarang ada banyak pejuang Hisbullah di Suriah, di Qusair, di Idlib, di Aleppo, di Damaskus dan bisa saya katakan ada dimanapun di negara ini.''

"Hisbullah menyerang kawasan Suriah. Dan saat mereka melanjutkan hal tersebut, otoritas Libanon tidak melakukan satu aksipun untuk menghentikan mereka datang ke Suriah, Saya rasa kami juga semestinya bisa melawan pejuang Hisbullah di dalam wilayah Libanon.''

Sebelumnya pada awal pekan iniKlik bentrokan Suriah dilaporkan telah meluas ke Lebanon
Pasukan pro pemerintah termasuk pejuang Hisbullah telah bertempur dengan pemberontak untuk menguasai kota Qusair dalam beberapa hari terakhir. Kota ini berjarak sekitar 10 km dari perbatasan Libanon.

Keyakinan pemberontak

Rabu pagi TV pemerintah Suriah mengklaim pasukan Assad berhasil menguasai sepenuhnya kota Qusair.

"Pasukan bersenjata kami kembali mengembalikan stabilitas dan keamanan di seluruh kota Qusair,'' demikian isi berita yang disampaikan TV pemerintah Suriah.

Tetapi Jenderal Idriss membantah anggapan yang menyebut mereka kalah perang.

Jenderal Idriss juga mengatakan bahwa mereka tidak akan menerima satu peran untuk Presiden Bashar al-Assad pasca konflik Suriah.

"Jika harga untuk perdamaian adalah Bashar masih berkuasa di Suriah, maka kami tidak membutuhkan perdamaian semacam itu,'' katanya.

Jenderal Idriss berkeyakinan bahwa pasukan pemberontak akan memenangkan pertempuran melawan Assad.
"Tetapi tanpa dukungan dari teman kami negara-negara Barat dan AS, pertempuran akan berlanjut dalam waktu yang sangat lama dan akan ada lebih banyak lagi martir, lebih banyak kerusakan,'' katanya.

Lebih dari 80.000 orang tewas di Suriah dan lebih dari 1,5 juta orang mengungsi sejak aksi penolakan rezim Assad dimulai tahun 2011.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2