Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Chairul Tanjung
Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
Saturday 30 Mar 2013 02:10:49
 

Chairul Tanjung.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha terkaya kelima di Indonesia Chairul Tanjung berencana membeli semua saham yang dikendalikan oleh PT Visi Media Asia (TVOne dan ANTV dan Vivanews) senilai 1,8 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp 17,5 triliun, dengan sistim transaksi tunai. Hal ini akan semakin menguntungkan sebab pasar iklan TV adalah perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Chairul Tanjung, pendiri CT Corp (sebelum 1 Desember 2011 bernama Para Group) dan sekaligus Pemimpin CT Corp, penggunaan "CT" merupakan singkatan inisial namanya. CT merupakan konglomerat Perbankan (Bank Mega), Media, serta perkebunan Kelapa Sawit. Kepada Reuters Chairul mengatakan bahwa, perusahaannya ingin membeli saham di unit media dari keluarga Bakrie yang kuat di Indonesia tersebut tanpa melalui kemitraan. PT Visi Media Asia Tbk atau disebut VIVA adalah kelompok usaha media milik Bakrie & Brothers yang didirikan sejak tahun 2004.

Pembelian Visi Media akan menambah dua stasiun televisi yang sebelumnya telah dimiliki CT Corp (Trans TV dan Trans 7), yang akan memberikan pendapatan besar bagi perusahaan Tanjung, dengan pangsa pasar lebih dari 40 persen dari pendapatan iklan TV. Perusahaan media mengincar pertumbuhan di pasar iklan yang secara keseluruhan bernilai 1,7 miliar dollar Amerika pada 2011, sesuai data pemerintah belakangan ini, dimana ekspansi ekonomi Indonesia tumbuh dengan cepat.

"Kami adalah salah satu penawar yang lebih disukai. Proposal kami adalah, kami ingin membeli semuanya, saku saya masih dalam," kata Tanjung yang berusia 51 tahun ini di kamar hotelnya yang ada di Bali, tak lama usai pertemuan dengan Presiden dan Menteri kabinet dalam perannya sebagai Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), seperti dilansir Reuters.com, Jumat (29/3).

"Hanya kami (Pembeli) yang bisa membayar tunai seratus persen, tapi kesepakatan itu belum selesai," ujar Tanjung dan menambahkan bahwa CT Corp akan mengambil pinjaman baru untuk membeli saham Visi Media. Namun Ia menolak untuk mengatakan berapa banyak jumlah pinjaman sesuai kesepakatan.

Keluarga Bakrie yang mempunyai pengaruh politik di Indonesia telah melakukan pembicaraan untuk menjual sekitar 51 persen saham di Visi Media guna membantu membiayai rencana pembelian kembali saham batubara Bumi Plc (BUMIP.L) yang terdaftar di pasar saham London, kata sumber terdekat yang mengetahui hal tersebut kepada Reuters.

Sebelumnya Bakrie memberikan harga senilai 1,2 miliar dollar, dan naik menjadi 2 miliar dollar, namun sumber-sumber terpercaya mengatakan bahwa PT Visi Media Asia akan bernilai hingga 1,8 miliar dollar. Pembicaraan seputar transaksi telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini dengan penawar lokal adalah CT Corp dan MNC Group, kata sumber tersebut.

Saat ini, MNC group juga bergerak dalam bidang TV dan memimpin pangsa pasar pendapatan iklan sebesar 38 persen, sedangkan CT Corp Trans Media Group, memiliki pangsa pasar pendapatan iklan sebesar 24,8 persen disusul keluarga Sariaatmadja, Elang Mahkota kelompok media yang memiliki pangsa pasar pendapatan iklan sebesar 23,8 persen, sesuai data pemerintah.(rts/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Chairul Tanjung
 
  Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
  Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
  Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
  Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
  Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2