JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus pembantaian petani di Mesuji,Lampung dan Sumatera Selatan merupakan pelanggaran berat HAM. Hal itu juga memperlihatkan bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mempedulikan kepentingan masyarakat. Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Sin Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (17/12).
Menurut dia, sudah sepentasnya aparat birokrasi serta keamanan yang terlibat ditindak tegas dan diseret ke pengadilan. Sebab, peristiwa itu sangat biadab dan di luar batas akal manusia. “Pembantaian yang terjadi di Mesuji harus dituntaskan segera. Fakta sudah terbuka dan kasus itu sudah termasuk pelanggaran berat HAM,” tegas Din.
Sengketa lahan yang berujung pembantaian warga di Mesuji itu, lanjutnya, amat mengiris perasaan dan mengusik keadilan. Padahal, kasus itu dapat dicegah, bila pemerintah peka dengan persoalan yang menimpa rakyat kecil. Pemerintah juga harus berani menindak tegas investor asing yang terlibat dalam pembantaian warga Indonesia.
“Pemerintah tidak berdiam diri terhadap aparatnya yang diduga melakukan kekerasan di lapangan. Siapapun mereka harus ditindak secara tegas. Apa yang terjadi di Mesuji, pasti terjadi di daerah lain. Pemerintah harus segera menuntaskannya, agar tidak terjadi insiden serupa yang di luar batas norma kemanusiaan serta hukum,” tegas dia.
Din merasa yakin bahwa peristiwa itu berawal dari arogansi aparatur negara. Mereka lebih memilih membela investor asing ketimbang membela kepentingan rakyat. Dalam peristiwa ini juga menunjukkan masih terdapat masalah besar yang belum mampu dituntaskan pemerintah. “Pemerintah hanya berpikir pendek dengan membela pengusaha asing ketimbang melindungi rakyatnya sendiri,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji, Denny Indrayana mengatakan, dua dari sembilan anggotanya telah berangkat ke lokasi pembantaian di Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Mereka akan menelusuri dan mengumpulkan data-data di lapangan.
“Sudah ada anggota TGPF yang bernagkat ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data serta temuan di lapangan. Kamai akan bekerja keras dan kemungkinan akan menjawab pertanyaan paling lama tiga puluh hari, sesuai mandat yang diberikan Presiden SBY,” ungkap Wamenkumham ini.
Menurut dia, tim tidak hanya akan fokus pada tragedinya saja. Tetapi ada yang lebih penting lagi, yakni agar bisa mencari solusi untuk mencegah konflik tak berulang kembali di masa mendatang. "Kami akan melihat dari berbagai prespektif, terutama pada pencegahan konflik," tandasnya.(dbs/irw/wmr)
|