Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sakit Jiwa
Pembantai Oslo Dinyatakan Sakit Jiwa
Wednesday 30 Nov 2011 00:34:40
 

Anders Behring Breivik (Foto: Telegraph.co.uk)
 
OSLO (BeritaHUKUM.com) – Tim psikiater yang ditunjuk pengadilan Oslo, Norwegia, Selasa (29/11), menyimpulkan bahwa Anders Behring Breivik, yang membunuh 77 orang pada Juli lalu, dalam keadaan tidak waras, ketika melakukan kejahatan tersebut. Aksi Breivik di Oslo dan Pulau Utoeya juga menyebabkan 151 orang mengalami luka-luka.

Para ahli jiwa mengatakan pula bahwa Breivik mengidap paranoid schizophrenia, yang meyakini ia telah dipilih untuk menyelamatkan rakyat Norwegia. Breivik juga yakin ia berhak untuk menentukan mana yang seharusnya dibiarkan hidup dan mana yang harus mati.

Kesimpulan tim psikiater yang tercantum dalam laporan setebal 243 halaman ini akan diuji oleh satu tim panel organisasi medis Norwegia. Besar kemungkinan ia akan dikirim ke rumah sakit jiwa, bukan ke penjara, setelah menjalani proses hukum.

Sebelum keterangan resmi mengenai kondisi kejiwaan Breivik diumumkan, pengacaranya mengatakan Breivik tidak boleh dibiarkan bebas. "Untuk kasus ini, apa pun kesimpulannya, Breivik harus tetap dikurung. Jangan biarkan ia bebas di luar,” kata John Christian Elden, pengacara Breivik.

Meski dinyatakan tidak sehat secara kejiawaan, ia masih akan menjalani persidangan April 2012 mendatang. Breivik telah mengakui dakwaan yang dijatuhkan kepadanya namun menegaskan dirinya tidak bersalah. Ia pun menyatakan bahwa tindakan yang diambilnya bisa dikategorikan kejam, namun merasa tindakan tersebut perlu diambil.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2011 Breivik, dengan mengenakan pakaian polisi, meledakkan bom mobil di dekat kantor pemerintah di ibukota Oslo, yang menewaskan delapan orang. Masih dengan seragam tersebut, ia menuju Pulau Utoeya, yang menjadi lokasi kemah musim panas organisasi pemuda Partai Buruh yang berkuasa. Di pulau ini Breivik melakukan aksi penembakan selama lebih dari satu jam menewaskan 69 orang.

Dalam manifesto yang ia terbitkan di internet, Breivik mengatakan berjuang untuk membela Eropa dari invasi orang-orang Islam. Invasi Muslim ini, kata Breivik, dimungkinkan oleh kebijakan yang terapkan Partai Buruh di Norwegia dan Uni Eropa.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2