Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Pembangunan Kilang PT Arun Akan Disampaikan Kepada SBY
Saturday 11 May 2013 22:27:57
 

Anggota DPR-RI Komisi VI, Marzuki Daud.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Anggota DPR-RI Komisi VI, Marzuki Daud mengatakan telah menerima laporan resmi dari Gubernur Aceh, Zaini Abdullah serta Presiden PT Arun, Iqbal Hasan untuk berjuang keras merasionalisasikan percepatan pembangunan kilang PT Arun LNG dengan Kementerian ESDM juga Dirut PT Pertamina.

"Harapan mereka kepada kita untuk menyampaikan hal tersebut kepada Presiden SBY," kata Marzuki melalui telepon, Sabtu (11/5).

Jauh hari sebelumnya persoalan ini dibicarakan dengan Ketua Tim Pemantau Indonesia, Prio Budi Santoso. Katanya lagi, dalam hal ini dia menyebutkan sudah meminta Prio untuk memanggil Mentri Perekonomian beserta jajarannya agar membahas lebih mendalam lagi tentang pembangunan kilang minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) di PT Arun Lhokseumawe.

"Ya, kita sudah memanggil para petinggi-petinggi pemerintah dan beberapa pihak untuk segera merasionalisasikan kilang tersebut," ujar Marzuki

Menurut dia, pada poin yang pertama regasifikasi kilang minyak di PT Arun itu akan sangat berfungsi untuk beberapa industri yang ada di Sumatera. Selain itu juga yang kedua berfungsi untuk menyerap ribuan tenaga kerja yang berada di daerah Aceh. Oleh sebab itu imbuh Marzuki, berharap agar peluang ini jangan sampai hilang yang kedua kalinya.

Laporan itu disebutkan ia terima dari Gubernur Aceh, Zaini Abdullah usai menyusun tim percepatan pembangunan kilang minyak BBM PT Arun LNG di Lhokseumawe pada Jum'at (10/5) kemarin.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2